RUU BUMN Diharapkan Perkuat Profesionalisme dan Transparansi Pengelolaan Perusahaan Negara

AKURAT.CO Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan pelat merah.
Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menegaskan bahwa semangat utama dalam penyusunan RUU tersebut adalah peningkatan kinerja dan profesionalisme BUMN.
Ia menilai, penunjukan direksi dan komisaris harus berlandaskan kompetensi serta integritas, bukan karena kedekatan politik atau hubungan pribadi.
“Kita ingin direksi dan komisaris BUMN dipilih berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan karena kedekatan politik atau personal,” ujar Labib dalam Forum Legislasi bertajuk “Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional” di Gedung DPR RI, Selasa (7/10/2025).
Labib menjelaskan, RUU BUMN disusun untuk menjadikan BUMN lebih adaptif terhadap tantangan global tanpa mengabaikan fungsi sosial dan nasionalnya.
“Tujuannya jelas, BUMN harus menjadi pilar utama pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut RUU BUMN akan mengatur prinsip smart governance yang menekankan transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab manajerial. Negara, kata dia, harus berperan sebagai pemilik, bukan pengelola langsung operasional BUMN.
“Pengelolaan harus dilakukan oleh manajemen profesional agar perusahaan bergerak efisien dan responsif terhadap kebutuhan pasar,” ujarnya.
Labib juga menekankan peran strategis BUMN dalam menopang perekonomian nasional, antara lain sebagai penggerak utama pembangunan di sektor energi, komunikasi, dan keuangan; sumber penerimaan negara untuk pembiayaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program sosial; dan pendorong pemerataan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, BUMN juga berperan sebagai motor inovasi nasional dan penjaga stabilitas ekonomi, terutama saat krisis.
“BUMN harus tetap menjalankan tanggung jawab sosialnya, termasuk di bidang pendidikan dan kesehatan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan









