Usai Lego, Alexander Ramlie Borong Saham AMMN Senilai Rp1,86 Triliun

AKURAT.CO Komisaris PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), Alexander Ramlie, membeli 229.895.560 saham perseroan dengan nilai transaksi mencapai Rp1,86 triliun.
Melansir keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/9/2025), pada 28 Agustus 2025 hingga 1 September 2025, ia membeli 3,4 juta lembar saham AMMAN di harga Rp7.794 atau setara Rp26,5 miliar dan 226.495.560 lembar saham AMMAN seharga Rp8.074 setara Rp1,83 triliun.
Usai aksi tersebut, kepemilikan saham Alexander Ramli terakumulasi dari 105.408.800 saham menjadi 335.304.360 saham, dengan persentase hak suara naik dari 0,145% menjadi 0,462%.
Baca Juga: 10 Saham Top Losers Selama Sepekan, Ada AMMN hingga WINE
"Untuk tujuan penataan kembali jaminan saham," ujar Alexander dalam keterangannya, dikutip Rabu (3/9/2025).
Sebelumnya pada 26 Agustus 2025, ia menjual 282.991.120 saham AMMN dengan harga Rp8.075 per lembar. Dari transaksi jumbo tersebut, Alex mengantongi dana segar senilai Rp2,28 triliun.
"Tujuan transaksi adalah untuk investasi pribadi dengan status kepemilikan saham secara langsung," kata Alexander.
Alexander pada pertengahan Juni 2024 mengundurkan diri dari jabatan direktur utama AMMN. Surat pengunduran dirinya telah diterima perseroan sehubung dengan rencana pengangkatannya sebagai komisaris perseroan.
"Pada tanggal 14 Juni 2025, perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Alexander Ramlie dari jabatannya selaku direktur utama perseroan," tulisnya dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (16/6/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 7Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 8Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo






