AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan di sektor pinjaman daring (pindar) sebagai langkah memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan pemahaman yang baik akan membantu masyarakat terhindar dari risiko serta menumbuhkan kepercayaan terhadap penyelenggara pinjaman daring.
“Literasi yang baik akan melindungi masyarakat dari potensi risiko sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap penyelenggara pindar,” ujar Agusman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (25/8/2025).
OJK juga memberikan apresiasi kepada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang menginisiasi siaran literasi maraton tentang pinjaman daring.
Kegiatan itu berlangsung melalui podcast live di YouTube selama 25 jam nonstop, yang kemudian tercatat di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai “Siaran Literasi Pinjaman Daring Terlama”.
Baca Juga: AFPI Bantah Dugaan Kartel Suku Bunga Pindar
Acara tersebut mengangkat berbagai tema edukasi, mulai dari pengenalan dasar layanan peer-to-peer (P2P) lending, tips meminjam secara sehat dan bertanggung jawab, bahaya pinjaman ilegal, hingga peran industri pinjaman daring dalam mendukung perekonomian nasional.
Menurut Agusman, inisiatif itu menjadi bukti nyata sinergi antara regulator dan industri dalam mendorong literasi sekaligus inklusi keuangan di Indonesia.
“Siaran literasi ini adalah bentuk nyata komitmen memperkuat pemahaman masyarakat agar tidak terjebak praktik pinjol ilegal,” tegasnya.
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menambahkan, gerakan literasi ini mencerminkan semangat untuk berbagi pengetahuan kepada masyarakat luas.
Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang paham prinsip dasar pinjaman daring, semakin tinggi pula tingkat keberdayaan mereka dalam mengambil keputusan keuangan.
“Literasi keuangan adalah kunci untuk membuka peluang. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat bisa lebih percaya diri dalam mengelola pinjaman, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun pengembangan usaha,” ujar Entjik.
AFPI juga menegaskan bahwa inklusi keuangan hanya dapat terwujud apabila masyarakat merasa dilibatkan melalui kanal edukasi yang relevan.
Oleh karena itu, program literasi harus menyasar berbagai kalangan, mulai dari rumah tangga, anak muda, hingga pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
“Dengan pengetahuan yang cukup, mereka bisa mengambil keputusan keuangan yang tepat, mengembangkan usaha, dan memanfaatkan layanan pinjaman daring tanpa rasa takut atau ragu,” tambahnya.
Langkah OJK bersama AFPI ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak praktik pinjaman daring ilegal sekaligus memperluas pemanfaatan layanan keuangan digital yang legal, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang










