Harga Emas Antam Meroket di Akhir Pekan, Capai Rp1,9 Juta per Gram

AKURAT.CO Pasar logam mulia kembali memberikan kejutan bagi para investor. Di akhir pekan ini, Sabtu, 12 Juli 2025, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami lonjakan signifikan.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp13.000 per gram, membawa harga jual menjadi Rp1.919.000 per gram.
Kenaikan ini tentu menjadi kabar menggembirakan bagi para pemilik emas, terutama bagi mereka yang mempertimbangkan untuk melepas sebagian asetnya.
Tak hanya harga jual, nilai beli kembali (buyback) emas juga ikut terkerek naik menjadi Rp1.763.000 per gram.
Namun demikian, dalam setiap transaksi jual beli emas, investor perlu memperhatikan aspek perpajakan yang berlaku.
Baca Juga: Saldo DANA Gratis Rp661 Ribu Bisa Diklaim Pagi Ini, Ini Cara Mudahnya
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan senilai di atas Rp10 juta kepada Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), besaran potongan pajaknya sebesar 1,5 persen.
Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, potongannya lebih tinggi, yakni 3 persen. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Tak hanya untuk penjualan, pembelian emas batangan pun dikenakan PPh 22, sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi dengan bukti potong pajak tersebut.
Adapun rincian harga emas batangan Antam hari ini adalah sebagai berikut:
-
0,5 gram: Rp1.009.500
-
1 gram: Rp1.919.000
-
2 gram: Rp3.778.000
-
3 gram: Rp5.642.000
-
5 gram: Rp9.370.000
-
10 gram: Rp18.685.000
-
25 gram: Rp46.587.000
-
50 gram: Rp93.095.000
-
100 gram: Rp186.112.000
-
250 gram: Rp465.015.000
-
500 gram: Rp929.820.000
-
1.000 gram: Rp1.859.600.000
Baca Juga: Kemenkeu Siapkan Pertukaran Data Otomatis, Sri Mulyani Dorong Ekosistem Pajak yang Adil
Kenaikan harga emas ini menandai adanya potensi keuntungan bagi investor, namun juga memunculkan pertanyaan strategis: apakah ini saat yang tepat untuk menjual dan mengambil cuan, atau justru menjadi momentum untuk menambah portofolio emas sebagai langkah lindung nilai?
Keputusan tetap berada di tangan masing-masing investor, dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta tujuan keuangan jangka panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









