Harga Emas Pegadaian Hari Ini, 19Juni 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Terpangkas Serentak

AKURAT.CO Harga emas batangan dari Pegadaian pada Kamis, 19 Juni 2025, terpantau mengalami penurunan secara serentak untuk tiga merek besar: Antam, UBS, dan Galeri24.
Penurunan harga terlihat merata di berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Merek Antam mencatat harga 1 gram emas di angka Rp1.998.000, sementara UBS berada di Rp1.941.000, dan Galeri24 menawarkan harga lebih rendah di Rp1.925.000 per gram.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Pegadaian per Kamis, 19 Juni 2025, untuk tiga merek terpopuler: Antam, UBS, dan Galeri24.
Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Jakarta 18 Juni 2025: Turun Jadi Rp2.005.000 per Gram
Harga Emas Antam
Harga Antam 0,5 gram: Rp1.051.000
Harga Antam 1 gram: Rp1.998.000
Harga Antam 2 gram: Rp3.934.000
Harga Antam 25 gram: Rp48.509.000
Harga Antam 50 gram: Rp96.936.000
Harga Antam 100 gram: Rp193.791.000
Harga Antam 250 gram: Rp484.204.000
Harga Antam 500 gram: Rp968.191.000
Harga Antam 1000 gram: Rp1.936.341.000
Harga Emas UBS
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.049.000
Harga UBS 1 gram: Rp1.941.000
Harga UBS 2 gram: Rp3.851.000
Harga UBS 5 gram: Rp9.516.000
Harga UBS 10 gram: Rp18.931.000
Harga UBS 25 gram: Rp47.235.000
Harga UBS 50 gram: Rp94.274.000
Harga UBS 100 gram: Rp188.472.000
Harga UBS 250 gram: Rp471.041.000
Harga UBS 500 gram: Rp940.973.000
Harga Emas Galeri24
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.010.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp1.925.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp3.793.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp9.411.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp18.771.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp46.810.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp93.547.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp187.000.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp467.269.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp934.078.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp1.868.154.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








