Harga Emas Antam di Pegadaian 15 April 2025: Kompak Turun, Waktunya Borong!

AKURAT.CO Harga emas Antam di Pegadaian hari ini, 15 April 2025, terpantau mengalami penurunan serentak untuk berbagai ukuran.
Tren pelemahan harga ini menjadi sorotan para investor dan pemburu logam mulia yang menanti momen tepat untuk menambah koleksi.
Penurunan harga yang terjadi hari ini dinilai sebagai peluang emas, secara harfiah, bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dengan nilai lindung inflasi yang kuat.
Baca Juga: Tarif Trump Bikin Harga Emas Dunia Memerah
Menurut update terbaru dari laman resmi Pegadaian, harga emas Antam 24 karat ukuran 0,5 gram hari ini ‘terjun ringan’ menjadi Rp1.029.000, turun Rp5.000 dari posisi sebelumnya.
Sementara itu, si kembarannya dari UBS dengan berat yang sama masih sedikit lebih tinggi, dijual Rp1.047.000 meski ikut turun tipis Rp1.000.
Untuk kamu yang mengincar emas 1 gram, Antam kini dibanderol Rp1.955.000, lebih murah Rp9.000 dari kemarin.
UBS pun tak mau kalah, ikut menyesuaikan harga ke Rp1.936.000 setelah terkoreksi Rp3.000.
Singkatnya, harga emas hari ini lagi diskon kecil-kecilan momen pas buat kamu yang nunggu waktu tepat buat borong.
Harga Emas Antam
Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.029.000
Harga emas Antam 1 gram: Rp1.955.000
Harga emas Antam 2 gram: Rp3.848.000
Harga emas Antam 5 gram: Rp9.542.000
Harga emas Antam 10 gram: Rp19.028.000
Harga emas Antam 25 gram: Rp47.439.000
Harga emas Antam 50 gram: Rp94.796.000
Harga emas Antam 100 gram: Rp189.511.000
Harga emas Antam 250 gram: Rp473.503.000
Harga emas Antam 500 gram: Rp946.788.000
Harga emas Antam 1000 gram: Rp1.893.535.000
Harga Emas UBS
Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.047.000
Harga emas UBS 1 gram: Rp1.936.000
Harga emas UBS 2 gram: Rp3.841.000
Harga emas UBS 5 gram: Rp9.491.000
Harga emas UBS 10 gram: Rp18.882.000
Harga emas UBS 25 gram: Rp47.11.000
Harga emas UBS 50 gram: Rp94.027.000
Harga emas UBS 100 gram: Rp187.979.000
Harga emas UBS 250 gram: Rp469.809.000
Harga emas UBS 500 gram: Rp938.511.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








