Ribuan Pekerja Mengadu soal THR yang Telat, Kemnaker Siapkan Sanksi

AKURAT.CO Jelang Lebaran, urusan Tunjangan Hari Raya (THR) kembali jadi sorotan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sudah ada 1.725 aduan terkait pembayaran THR per Kamis (27/3) pagi.
Aduan tersebut meliputi THR yang belum dibayar, jumlah yang tidak sesuai, hingga keterlambatan pembayaran.
Menurut Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa sekitar 989 aduan berasal dari pekerja yang belum menerima THR sama sekali, sementara 370 pekerja melaporkan jumlah THR yang mereka terima tidak sesuai. Selain itu, 366 aduan masuk karena keterlambatan pembayaran.
"Lebih lanjut 1.118 perusahaan dilaporkan terkait masalah ini. Tak hanya itu, ada juga 1.516 konsultasi yang masuk ke Kemnaker terkait THR dan Bonus Hari Raya (BHR), termasuk dari pekerja di sektor digital seperti ojol dan kurir online," ucapnya.
Baca Juga: Wamenag: THR Itu Budaya Berbagi, Bukan Hak untuk Diminta Paksa!
Oleh karena itu, lanjut Sunardi, dalam rangka memastikan hak pekerja terpenuhi, Kemnaker membuka Posko THR hingga H+7 Lebaran. Pekerja yang mengalami masalah bisa melapor langsung ke Dinas Ketenagakerjaan di daerah masing-masing.
“Kami terus melakukan pengawasan dan akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar aturan THR. Ada dua jenis sanksi, yakni administratif dan denda, sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sunardi.
Bagi pekerja yang THR-nya bermasalah, tambahnya, jangan ragu buat melapor! Hak kalian harus dipenuhi, dan Kemnaker memastikan perusahaan nakal tak bisa lolos begitu saja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 7Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 8Demo Hari Ini 20 Oktober 2026: Apa Saja 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa









