Pakar Hukum: Regulasi Berbelit Bisa Hambat Arus Investasi Asing ke Indonesia!

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia optimistis dapat menarik lebih banyak investasi asing untuk mendorong pembangunan berkelanjutan.
Optimisme ini turut didukung oleh sejumlah perusahaan investasi dalam negeri.
Namun, guna merealisasikan target tersebut, kepastian hukum serta regulasi yang jelas dan tidak berbelit menjadi faktor krusial, terutama dalam pengawasan perusahaan yang bergerak di bidang investasi.
Praktisi hukum dari WNS Legal Consultants, Stella Masengi, menyoroti adanya perusahaan yang mengklaim sebagai penyedia solusi pendanaan, tetapi justru gagal memenuhi komitmennya akibat kurangnya kompetensi sumber daya manusia.
"Saya memiliki klien dari luar negeri yang berencana berinvestasi di Indonesia. Ia mengenal sebuah perusahaan yang menawarkan solusi keuangan dan pendanaan, tetapi dalam perjalanannya perusahaan tersebut malah wanprestasi atau ingkar janji terhadap kesepakatan yang telah dibuat hingga akhir 2024," ujar Stella dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga: Containder Gandeng Sucofindo, Pionir Perdagangan Karbon dari Sampah Plastik!
Menurutnya, untuk menarik minat investor, perusahaan tersebut menggunakan nama dengan dua suku kata yang menyerupai "Bank Internasional", dan menjanjikan bantuan modal bagi perusahaan kliennya, dengan syarat membuka Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia.
"Klien saya telah menanamkan dana sebesar USD750.000 dengan janji akan mendapatkan pendanaan sebesar USD25 juta. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, janji tersebut tidak juga terealisasi," ungkapnya.
Stella berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara persuasif dan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat, mengingat dampaknya terhadap citra Indonesia di mata investor asing.
"Jika perusahaan tersebut tetap ingkar janji dan tidak memenuhi kewajibannya, kami tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum. Surat somasi ketiga telah kami layangkan dan mendapat balasan dengan janji akan mengembalikan dana, namun kami akan terus mengawasi perkembangannya," tegasnya.
Lebih lanjut, Stella menekankan pentingnya menjaga kredibilitas Indonesia sebagai destinasi investasi yang aman dan transparan.
Ia juga mendukung gagasan pemerintah untuk membentuk Badan Intelijen Keuangan, yang tidak hanya memantau pengemplang keuangan negara, tetapi juga mengawasi perusahaan swasta dengan legalitas yang meragukan.
"Kami sepakat dengan pemerintah untuk membangun sistem pengawasan keuangan yang lebih ketat. Jika memungkinkan, Badan Intelijen Keuangan tidak hanya memonitor keuangan negara, tetapi juga perusahaan swasta yang terdaftar sebagai badan hukum, namun memiliki rekam jejak yang patut dipertanyakan," pungkasnya.
Baca Juga: Tips Mudik Lebaran Tanpa Macet: Cek Jadwal Ganjil Genap Cuma Lewat Google Maps
Dengan adanya sistem regulasi yang lebih transparan dan pengawasan yang ketat, diharapkan investor asing semakin percaya untuk menanamkan modalnya di Indonesia, tanpa takut mengalami kendala hukum atau ketidakpastian bisnis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







