Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 7 Maret 2025: Turun Meski Tipis

AKURAT.CO Simak update terbaru harga emas Antam di Pegadaian yang terpantau turun meski tipis pada perdagangan Jumat (7/3/2025).
Berdasarkan laporan laman Pegadaian, harga emas Antam dengan berat 1 gram kini dibanderol Rp1.749.000, mengalami penurunan Rp3.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Sementara untuk pecahan 0,5 gram, harga emas mencapai Rp 926.000, dan untuk pecahan 2 gram, harga dipatok Rp 3.436.000.
Baca Juga: Ramadan Jadi Momentum Emas bagi UMKM Kuliner Raup Cuan Besar
Di sisi lain, harga emas batangan dari UBS menunjukkan penurunan yang cukup signifikan.
Emas UBS 1 gram kini dipasarkan dengan harga Rp1.681.000, turun Rp7.000 dari harga sebelumnya.
Untuk pecahan 0,5 gram, harga emas mencapai Rp910.000, dan pecahan 2 gram dijual dengan harga Rp3.337.000.
Saat ini merupakan peluang yang sangat baik untuk membeli emas karena beberapa jenis emas mengalami penurunan harga.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam dan UBS di Pegadaian per 7 Maret 2025.
Harga Emas Antam
Harga emas Antam 0,5 gram: Rp926.000
Harga emas Antam 1 gram: Rp1.749.000
Harga emas Antam 2 gram: Rp3.436.000
Harga emas Antam 5 gram: Rp8.513.000
Harga emas Antam 10 gram: Rp16.969.000
Harga emas Antam 25 gram: Rp42.294.000
Harga emas Antam 50 gram: Rp84.507.000
Harga emas Antam 100 gram: Rp168.933.000
Harga emas Antam 250 gram: Rp422.060.000
Harga emas Antam 500 gram: Rp843.903.000
Harga emas Antam 1000 gram: Rp1.687.765.000
Harga Emas UBS
Harga emas UBS 0,5 gram: Rp910.000
Harga emas UBS 1 gram: Rp1.681.000
Harga emas UBS 2 gram: Rp3.337.000
Harga emas UBS 5 gram: Rp8.244.000
Harga emas UBS 10 gram: Rp16.399.000
Harga emas UBS 25 gram: Rp40.917.000
Harga emas UBS 50 gram: Rp81.268.000
Harga emas UBS 100 gram: Rp163.268.000
Harga emas UBS 250 gram: Rp408.048.000
Harga emas UBS 500 gram: Rp815.134.000
Baca Juga: Jadi Landasan Indonesia Emas 2045, Ini Sasaran Fiskal Pemerintah di 2029
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









