Akurat

OJK Perkuat Manajemen Risiko 130 BPR Lewat Pelatihan SDM

Hefriday | 5 Februari 2025, 17:27 WIB
OJK Perkuat Manajemen Risiko 130 BPR Lewat Pelatihan SDM

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko bagi 130 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayahnya.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui pelatihan kepada sumber daya manusia (SDM) perbankan, dengan fokus utama pada manajemen risiko kredit dan suku bunga.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali, Ananda R. Mooy, menegaskan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan risiko di BPR.

"Pelatihan manajemen risiko BPR ini sangat penting untuk memperkuat pengelolaan manajemen risiko kredit dan suku bunga BPR," ujar Ananda dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

Pelatihan ini menitikberatkan pada strategi dalam mengelola risiko kredit, termasuk analisis kredit yang lebih komprehensif, diversifikasi portofolio kredit, serta pemanfaatan teknologi dalam proses evaluasi kredit.

Dengan penerapan strategi ini, diharapkan BPR dapat meningkatkan kualitas penyaluran kredit dan mengurangi risiko gagal bayar.

Baca Juga: Begini Prospek BPR Usai Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Selain risiko kredit, pelatihan ini juga mencakup strategi pengelolaan risiko suku bunga. OJK menekankan pentingnya penerapan hedging atau lindung nilai suku bunga, penyesuaian portofolio, serta pemantauan berkala untuk memastikan stabilitas keuangan BPR.

Perubahan suku bunga dapat mempengaruhi Net Interest Margin (NIM) BPR, yang merupakan salah satu indikator utama profitabilitas bank.

Oleh karena itu, dalam pelatihan ini, peserta diajarkan berbagai metode penetapan suku bunga, baik tetap maupun mengambang, serta teknik perhitungan suku bunga seperti sistem flat, efektif, atau anuitas.

Sebagai regulator, OJK juga telah menyusun peta jalan pengembangan BPR yang menitikberatkan pada transformasi digital. Penggunaan teknologi dalam pengelolaan risiko diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kualitas layanan perbankan.

Transformasi digital tidak hanya membantu dalam analisis kredit dan mitigasi risiko, tetapi juga mendukung pengembangan layanan perbankan yang lebih cepat, akurat, dan terjangkau bagi masyarakat.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain aspek teknologi, peningkatan kompetensi SDM juga menjadi prioritas dalam pelatihan ini. OJK menilai bahwa keberhasilan implementasi manajemen risiko sangat bergantung pada kualitas SDM yang menjalankan kebijakan tersebut.

Pelatihan ini mencakup berbagai modul, termasuk modul tiga yang memberikan pemahaman tentang analisis pola kredit berbasis risiko serta pengelolaan bisnis kredit usaha mikro dan kecil. Sementara itu, modul empat membahas dampak perubahan suku bunga terhadap kinerja keuangan BPR.

Melalui pelatihan ini, OJK berharap SDM BPR di Bali dapat lebih memahami strategi mitigasi risiko dan mampu menerapkannya secara optimal dalam operasional sehari-hari.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo) Bali, I Ketut Komplit, menyambut baik langkah OJK dalam memperkuat manajemen risiko BPR melalui pelatihan ini.

"Penerapan manajemen risiko secara konsisten, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang baik sangat dibutuhkan dalam memitigasi risiko, baik risiko kredit, operasional, likuiditas, maupun kepatuhan," ujar Ketut Komplit.

Ia menambahkan bahwa pelatihan ini tidak hanya bermanfaat dalam aspek pengelolaan risiko, tetapi juga mendukung pertumbuhan usaha BPR, sehingga dapat lebih berkontribusi dalam perekonomian daerah.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan BPR di Bali dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam industri perbankan yang terus berkembang.

Kemampuan dalam mengelola risiko kredit dan suku bunga yang lebih baik akan berdampak positif terhadap stabilitas keuangan BPR serta meningkatkan kepercayaan nasabah.

Selain itu, penguatan tata kelola perbankan juga akan membantu BPR dalam memenuhi standar kepatuhan yang ditetapkan oleh OJK, sehingga dapat beroperasi dengan lebih sehat dan berkelanjutan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa