Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 31 Januari 2025: Turun Jadi Rp1.647.000 per Gram

AKURAT.CO PT Pegadaian telah merilis harga emas Antam terbaru pada perdagangan hari ini, Jumat (31/1/2025).
Dalam pengumuman tersebut, Harga emas Antam mengalami penurunan Harga dari perdagangan hari sebelumnya dan harga emas UBS juga tampak stagnan dalam perdagangan hari ini.
Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 30 Januari 2025: Melonjak Kembali Rp1.648.000 per Gram
Harga emas Antam di Pegadaian untuk ukuran 1 gram dibanderol seharga Rp1.647.000, artinya turun Rp1.000 dari Harga sebelumnya.
Sementara, harga emas Antam 0,5 gram dihargai sebesar Rp875.000 dan ukuran terbesar 1000 gram dibanderol Harga Rp1.585.265.000.
Adapun Harga emas UBS yang stagnan, ukuran 1 gram masih dipatok seharga Rp1.581.000 per gram.
Untuk ukuran 0,5 gram menyentuh harga Rp854.000 dan 500 gram dihargai Rp766.100.000.
Berikut adalah rincian harga emas Antam dan UBS di Pegadaian hari ini, 31 Januari 2025.
Harga Emas Antam
Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp875.000
Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp1.647.000
Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp3.231.000
Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp8.001.000
Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp15.944.000
Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp39.732.000
Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp79.382.000
Harga emas Antam hari ini ini 100 gram: Rp158.683.000
Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp396.435.000
Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp792.653.000
Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp1.585.265.000
Harga Emas UBS
Harga emas UBS hari ini 0,5 gram: Rp854.000
Harga emas UBS hari ini 1 gram: Rp1.580.000
Harga emas UBS hari ini 2 gram: Rp3.136.000
Harga emas UBS hari ini 5 gram: Rp7.747.000
Harga emas UBS hari ini 10 gram: Rp15.413.000
Harga emas UBS hari ini 25 gram: Rp38.456.000
`+
Harga emas UBS hari ini 50 gram: Rp76.754.000
Harga emas UBS hari ini 100 gram: Rp153.446.000
Harga emas UBS hari ini 250 gram: Rp383.501.000
Harga emas UBS hari ini 500 gram: Rp766.100.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








