Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 15 Januari 2025: Kompak Anjlok!

AKURAT.CO Harga emas Antam dan UBS di Pegadaian pada hari ini, Rabu (15/1/2025), kompak anjlok.
Harga emas Antam 1 gram di Pegadaian tercatat Rp1.540.000, tergerus Rp9.000 dibandingkan dengan harga kemarin.
Baca Juga: Nonton Film Laura Dimana? Simak 5 Link yang Bisa Diakses Sepuasnya Secara Gratis
Sementara itu, harga emas UBS 1 gram juga merosot menjadi Rp1.544.000, dengan penurunan yang sama, yakni Rp9.000.
Pegadaian menawarkan berbagai jenis emas, termasuk Antam, UBS, dan Galeri 24, dengan berbagai pilihan ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tertera di Pegadaian hari ini:
Harga Emas Antam
Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp851.000
Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp1.599.000
Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp3.137.000
Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp7.765.000
Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp15.473.000
Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp38.553.000
Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp77.024.000
Harga emas Antam hari ini ini 100 gram: Rp153.968.000
Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp384.647.000
Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp769.078.000
Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp1.538.115.000
Harga Emas UBS
Harga emas UBS hari ini 0,5 gram: Rp833.000
Harga emas UBS hari ini 1 gram: Rp1.540.000
Harga emas UBS hari ini 2 gram: Rp3.056.000
Harga emas UBS hari ini 5 gram: Rp7.551.000
Harga emas UBS hari ini 10 gram: Rp15.021.000
Harga emas UBS hari ini 25 gram: Rp37.478.000
Harga emas UBS hari ini 50 gram: Rp74.799.000
Harga emas UBS hari ini 100 gram: Rp149.539.000
Harga emas UBS hari ini 250 gram: Rp373.736.000
Harga emas UBS hari ini 500 gram: Rp746.591.000
Baca Juga: Download PVZ Fusion 2.1.7 di Superhybrid.online Ilegal? Ini 5 Risiko yang Akan Mengintai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








