Akurat

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp3.000 ke Rp1,520 Juta per Gram

Hefriday | 17 Desember 2024, 11:56 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp3.000 ke Rp1,520 Juta per Gram

AKURAT.CO Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia Antam pada Selasa (17/12/2024), harga emas naik sebesar Rp3.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.517.000 per gram menjadi Rp1.520.000 per gram.

Tren kenaikan harga ini turut diikuti oleh harga jual kembali atau buyback emas batangan yang juga naik sebesar Rp4.000, dari Rp1.368.000 per gram menjadi Rp1.372.000 per gram.

Kenaikan harga emas Antam ini sejalan dengan tren positif di pasar global, di mana logam mulia kerap menjadi pilihan utama para investor untuk lindung nilai (hedging) di tengah ketidakpastian ekonomi. Faktor lain seperti perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan kebijakan suku bunga turut mempengaruhi pergerakan harga emas dalam negeri.

Baca Juga: Stabil, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1,517 Juta per Gram

Peningkatan harga emas juga berdampak pada harga jual kembali (buyback). Harga buyback emas Antam naik menjadi Rp1.372.000 per gram. Namun, investor perlu memperhatikan kebijakan pajak yang berlaku dalam transaksi jual beli emas batangan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Tidak hanya saat menjual kembali, pembelian emas batangan pun dikenakan pajak. Masih mengacu pada PMK yang sama, pembeli emas akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% dari harga pembelian jika memiliki NPWP. Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya lebih tinggi, yakni 0,9%.

Setiap transaksi pembelian emas batangan di PT Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Bukti potong ini berfungsi sebagai bukti bahwa pajak telah dipungut dan dibayarkan kepada negara.

Perlu dicatat, harga emas ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan domestik. Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran pecahan per Selasa:

  • 0,5 gram: Rp810.000
  • 1 gram: Rp1.520.000
  • 2 gram: Rp2.980.000
  • 3 gram: Rp4.445.000
  • 5 gram: Rp7.375.000
  • 10 gram: Rp14.695.000
  • 25 gram: Rp36.612.000
  • 50 gram: Rp73.145.000
  • 100 gram: Rp146.212.000
  • 250 gram: Rp365.265.000
  • 500 gram: Rp730.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.460.600.000

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa