Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Tahun 2024 Terbaru

AKURAT.CO BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Program ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Setiap tahun, besaran iuran BPJS Kesehatan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi.
Artikel ini membahas besaran iuran BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 pada tahun 2024 berdasarkan informasi dari sumber resmi.
Baca Juga: Cabup Bojonegoro Wahono Pastikan Guru Swasta Dapat Tambahan Insentif dan BPJS Ketenagakerjaan
Menurut Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2024 diperkirakan tidak mengalami kenaikan hingga pertengahan tahun 2025.
Hal ini didasarkan pada kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang dinilai sangat sehat. Berikut adalah rincian iuran untuk masing-masing kelas pada tahun 2024:
- Kelas 1: Rp 150.000 per orang per bulan.
- Kelas 2: Rp 100.000 per orang per bulan.
- Kelas 3: Rp 42.000 per orang per bulan. Peserta hanya membayar Rp 35.000 karena terdapat subsidi pemerintah sebesar Rp 7.000.
Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), iuran sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Sementara itu, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja di lembaga pemerintahan, BUMN, BUMD, atau swasta dikenakan iuran sebesar 5% dari gaji bulanan.
Dari jumlah tersebut, 1% dibayar oleh pekerja, dan 4% oleh pemberi kerja.
Kesimpulan
Besaran iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 1, 2, dan 3 pada tahun 2024 tetap sama seperti tahun sebelumnya dan tidak akan mengalami kenaikan hingga pertengahan tahun 2025.
Kebijakan ini didasarkan pada kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang sehat, dengan surplus Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang cukup untuk memenuhi klaim manfaat beberapa bulan ke depan.
Dengan stabilitas ini, masyarakat dapat terus menikmati layanan kesehatan yang terjangkau dan merata melalui program BPJS Kesehatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






