Industri Keuangan Digital Perlu Kedepankan Perlindungan Konsumen
Demi Ermansyah | 16 November 2024, 19:24 WIB

AKURAT.CO Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi menekankan pentingnya industri keuangan digital untuk mengedepankan perlindungan konsumen guna menjaga keberlanjutan usaha industri tersebut.
"Bermanfaat tidak hanya bagi para pelaku bisnis dan kegiatan di industrinya saja, tapi juga berdampak kepada peningkatan dan manfaat kegiatan di sistem keuangan dan tentu mendukung pertumbuhan perekonomian nasional," kata Hasan di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).
OJK mengarahkan ekosistem keseluruhan keuangan digital di Indonesia tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga menuju ke arah yang bisa memberikan manfaat. Dalam memprioritaskan perlindungan konsumen, salah satu upaya yang dilakukan OJK adalah dengan meningkatkan pengawasan market conduct industri jasa keuangan.
Pengawasan market conduct diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan kepercayaan konsumen kepada lembaga jasa keuangan (LJK) dalam setiap aktivitas dan kegiatan usaha di sektor jasa keuangan serta tetap memberikan peluang dan kesempatan untuk perkembangan LJK secara adil, efisien, dan transparan.
Hal tersebut disampaikan Hasan dalam The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024 yang berlangsung pada 12-13 November 2024 dan mengangkat tema Technology Convergence: Shaping the Future of Finance and Beyond. IFSE 2024 menjadi wadah bagi para pelaku industri, regulator, dan pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan berbagi pengetahuan mengenai perkembangan terbaru di sektor fintech.
Sementara itu, pada kesempatan sama, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Fitria Irmi Triswati mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan respons bauran kebijakan yang tepat, terutama bagi setiap otoritas untuk mengantisipasi akselerasi digital.
“Dari sisi Bank Indonesia, kita memiliki bauran kebijakan dengan peran BI sebagai otoritas moneter, penjaga stabilitas sistem keuangan, serta otoritas sistem pembayaran. Kami selalu mengadakan pertemuan dengan Asosiasi dan pelaku industri untuk merancang kebijakan yang sinergis,” ujarnya.
Dalam hal sistem pembayaran, BI telah meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia tahun 2030, yang telah menghasilkan berbagai inovasi. “Ini menjadi panduan bagi kami untuk merespons perkembangan transformasi digital yang terjadi,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






