AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat infrastruktur layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai upaya memperluas layanan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan masyarakat.
Menurut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, penguatan infrastruktur SLIK dan aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDebKu) akan dilakukan selama beberapa hari, sehingga SLIK akan mengalami downtime mulai 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB.
Penguatan infrastruktur SLIK ini merupakan bagian dari langkah strategis OJK dalam memberikan layanan kepada LJK dan masyarakat melalui SLIK yang telah beroperasi sejak 1 Januari 2018. Peningkatan ini sangat penting mengingat SLIK merupakan sistem kunci yang digunakan oleh lebih dari 2.000 lembaga jasa keuangan (LJK) di Indonesia, termasuk bank umum, BPR, lembaga pembiayaan, perusahaan efek, dan LJK lainnya.
"Selain itu, langkah ini terutama bertujuan untuk mempersiapkan SLIK dalam mengakomodasi perluasan cakupan pelapor, yang akan mencakup perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, dan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (fintech peer-to-peer lending)," kata Aman.
Baca Juga: Ada Aturan Baru, Asuransi dan P2P Lending Kini Bisa Akses Data SLIK Nasabah
Perluasan cakupan ini diharapkan dapat mendukung LJK dalam melakukan manajemen risiko kredit/pembiayaan, penjaminan dan pertanggungan dengan lebih efektif. Penguatan layanan SLIK merupakan upaya OJK untuk meningkatkan pelayanan kepada LJK dan masyarakat luas.
Selama periode downtime, baik layanan SLIK maupun aplikasi iDebKu tidak akan bisa diakses oleh masyarakat maupun pelaku industri jasa keuangan. Untuk itu, OJK memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama proses penguatan SLIK ini.
SLIK dan aplikasi iDebKu akan kembali beroperasi mulai tanggal 26 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB. Pengguna dapat mengakses layanan tersebut melalui URL yang sama di www.slik.ojk.go.id dan www.idebku.ojk.go.id.
OJK mengimbau kepada seluruh LJK dan masyarakat untuk menyesuaikan jadwal penggunaan layanan ini sebelum waktu penguatan dimulai. Bagi LJK yang membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Helpdesk OJK melalui email [email protected].
Sementara, untuk masyarakat umum, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, atau email di [email protected].
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









