Anti Scam Center OJK Percepat Penangan Penipuan di Sektor Keuangan

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memperkenalkan inisiatif anti-scam center sebagai langkah akselerasi penanganan penipuan dan fraud di sektor keuangan.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan respons terhadap penipuan dengan menyediakan platform terpusat yang dapat menangani laporan dan aduan dari masyarakat.
"Anti-scam center ini akan berfungsi sebagai forum koordinasi untuk penanganan cepat dan efektif terhadap penipuan di sektor keuangan," katanya dalam acara Media Gathering di Hotal Niagara Parapatan, Medan pada Jumat malam (9/8/2024).
Baca Juga: OJK Bentuk Anti Scam Center Perangi Penipuan Online
Ditambahkan, anti-scam center diharapkan dapat mencegah kerugian yang lebih besar dan mengejar pelaku penipuan secara lebih efektif. Selanjutnya, Frederica juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai lembaga dalam pelaksanaan anti-scam center. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat mekanisme pencegahan dan penanggulangan penipuan yang ada.
"Semua pihak, termasuk 16 Kementerian dan Lembaga, serta sektor perbankan, akan bekerja sama untuk melindungi masyarakat dari scam," ujarnya.
Program anti-scam center tidak hanya akan berfungsi sebagai tempat pelaporan, tetapi juga akan berfokus pada upaya pencegahan. "Kami akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk mengidentifikasi dan memblokir transaksi yang mencurigakan sebelum menyebabkan kerugian lebih lanjut," ucapnya.
Selain itu, Frederica menjelaskan bahwa program ini juga akan melibatkan sistem pembayaran dan marketplace untuk meningkatkan deteksi dan penanganan penipuan. "Ke depan, kami ingin mengajak sistem pembayaran dan marketplace untuk bersama-sama dalam inisiatif ini agar penipuan dapat ditangani secara komprehensif," tambahnya.
Gerakan Nasional Cerdas Keuangan juga menjadi bagian dari strategi OJK untuk melindungi masyarakat dari penipuan. "Gerakan ini tidak hanya fokus pada edukasi dan literasi keuangan tetapi juga pada perlindungan konsumen dari potensi risiko dan penipuan," ujar Frederica.
Selain itu, Frederica mengungkapkan bahwa anti-scam center akan menjalani proses soft launching bulan ini sebelum peluncuran resmi. Serta, Frederica menegaskan bahwa perlindungan konsumen adalah prioritas utama OJK.
"Kami berkomitmen untuk melindungimasyarakat dari penipuan dan fraud dengan cara yang efektif dan terkoordinasi," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









