Akurat

Lebaran 2024, Antrean Penukaran Uang di Bank Aceh Membludak

Silvia Nur Fajri | 8 April 2024, 19:39 WIB
Lebaran 2024, Antrean Penukaran Uang di Bank Aceh Membludak

AKURAT.CO Bank Aceh telah memulai proses penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan mata uang yang lebih baru dan berkualitas.

Terlihat, ratusan warga di Banda Aceh berbondong-bondong antre untuk menukarkan uang pecahan baru menjelang perayaan Idulfitri 1445 Hijriah, yang berada di salah satunya Bank Aceh Syariah Pusat, pada Senin (8/4/2024).

Sejak pagi, warga sudah mengantre untuk mendapatkan nomor antrean. Masyarakat sebelumnya telah diarahkan untuk mendaftar secara online melalui aplikasi Pintar dari Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Mudah! Begini Cara Pesan dan Cek Lokasi Penukaran Uang Baru Online 2024

Salah satu warga Aceh, Putri Madina Hanif mengatakan sudah mengatri sejak pagi namun petugas tetap melayani dengan baik dan membantu warga dari pegawai hingga security Bank Aceh.

"Sudah dari pagi di sini ngantri tapi petugas baik dan mengarahkan kota disini bahkan ada tenda agar tidak panas," ungkapnya kepada Akurat.co, Senin (8/4/2024).

Sebelumnya, Deputi Kepala BI Provinsi Aceh, Prabu Dewanto didampingi Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah BI Provinsi Aceh, M Ali Yamin, mengatakan pihaknya siap memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan uang pecahan kecil dalam kondisi baru yang biasanya akan digunakan saat Idulfitri 2024.

Selain itu, Prabu menjelaskan, adapun nominal uang pecahan yang tersedia mulai Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000. Masing-masing diberikan kuota uang tukar senilai total Rp4 juta.

Pecahan Lembar Nominal

  • Rp20.000, 100 lembar (Rp2 juta)
  • Rp10.000, 100 lembar (Rp1 juta)
  • Rp5.000, 100 lembar (Rp500 ribu)
  • Rp2.000, 200 lembar (Rp400 ribu)
  • Rp1.000, 100 lembar (Rp100 ribu)
  • Total Rp4 juta

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan uang untuk ditukarkan cukup," terangnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.