OJK Memulai Penyidikan Investree

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan menginvestigasi kasus PT Investree Radhika Jaya (Investree), penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) atau fintech peer to peer lending.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman, pemeriksaan telah selesai, dan kini Departemen Penyidikan Jasa Keuangan OJK akan memulai penyidikan terhadap Investree.
"Pemeriksaan telah selesai, dan kini Departemen Penyidikan Jasa Keuangan OJK akan memulai penyidikan terhadap Investree," kata Agusman dalam keterangan resmi, Kamis (4/4/2024).
Baca Juga: OJK Sampaikan Perkembangan Kesehatan Investree
Langkah-langkah pencegahan juga sedang dipertimbangkan, termasuk penyempurnaan proses pembiayaan dari pemberi pinjaman kepada peminjam.
OJK terus mengikuti perkembangan dan tindakan yang diambil oleh Investree terkait penanganan kredit macet dan dugaan kecurangan.
OJK akan memastikan pemenuhan ketentuan, termasuk ekuitas, dengan melakukan pertemuan dengan pemegang saham dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap Investree.
Hasil pertemuan dengan Investree menunjukkan komitmen pemegang saham untuk menjaga kelangsungan perusahaan dengan mencari tambahan modal, meningkatkan efisiensi bisnis, dan membantu menyelesaikan kredit macet melalui upaya penagihan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










