AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga kini masih ada 2 perusahaan asuransi yang berencana melakukan pemisahan unit usaha syariah atau spin off.
ADK dan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya tengah melakukan analisis dan diskusi dengan perusahaan asuransi/reasuransi yang memiliki unit syariah terkait isi perubahan RKPUS atau Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah.
"Saat ini terdapat dua perusahaan asuransi sedang dalam proses spin off dengan cara mengalihkan seluruh portofolio unit syariahnya kepada perusahaan asuransi syariah," ujar Ogi dalam jawaban tertulis konferenspi pers RKDB, dikutip Rabu (6/3/2024).
Baca Juga: Terbitkan Aturan Spin Off, OJK: Modal Minimal UUS Baru Rp1 T
Menurut Ogi, dalam penyusunan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi (POJK 11/2023) sebelumnya, OJK telah melakukan konsultansi dengan DPR.
Berdasarkan POJK 11/2023, perusahaan asuransi/reasuransi wajib melakukan pemisahan unit syariah paling lambat 31 Desember 2026.
Pemisahan unit syariah dilakukan melalui pendirian perusahaan asuransi/reasuransi syariah atau mengalihkan portofolio unit syariah kepada perusahaan asuransi/reasuransi syariah.
Dengan demikian, apabila skala bisnis perusahaan asuransi/reasuransi syariah masih kecil sehingga tidak feasible untuk mendirikan perusahaan asuransi/reasuransi syariah maka perusahaan tersebut dapat mengalihkan portofolio unit syariah kepada perusahaan lain.
Sebelumnya sejumlah perusahaan asuransi telah menyinggung rencana spin off, termasuk Asuransi Allianz Syariah dan Emiten asuransi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance yang menargetkan pemisahaan atau spin off unit usaha syariah (UUS) dapat rampung pada 2024.
Kemudian dua perusahaan asuransi milik Grup Astra PT Asuransi Astra Buana (Asuransi Astra) dan PT Asuransi Jiwa Astra Life menyatakan siap untuk mengikuti aturan spin off UUS.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 10Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu










