DPR Dukung BNI Perluas Pangsa Pasar Luar Negeri

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung mendukung upaya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI dalam memperbesar pangsa pasar atau market share di luar negeri.
Diketahui, BNI masuk dalam daftar Global 2.000 perusahaan terbaik di dunia 2023 versi Forbes. Peringkat didasari pada metrik penjualan, laba, aset, dan nilai pasar dengan data mengacu pada laporan keuangan perusahaan yang tersedia per 5 Mei 2023
BNI mendapat peringkat 931 dengan penjualan mencapai USD5,02 miliar, laba USD1,23 miliar (peringkat 825), aset USD66,15 miliar (peringkat 578), dan nilai pasar sebesar USD11,76 miliar (peringkat 1.298).
Baca Juga: DPR Dukung BNI Xpora Angkat Lebih Banyak UMKM
"Komisi VI mendukung BNI memperluas market share di luar negeri baik regional maupun global serta meningkatkan kinerja perusahaan lewat sinergi dan inovasi," ujarnya kepada Akurat.co, Rabu (6/3/2024).
Ditambahkan Martin, untuk memenangkan pasar luar negeri BNI juga perlu terus berupaya meningkatkan akses perbankan masyarakat melalui berbagai channel layanan perbankan.
"Juga menjamin kualitas layanan dan keamanan transaksi perbankan khususnya melalui channel digital dan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing para pelaku usaha," imbuhnya.
Sebelumnya manajemen BNI menyampaikan rencana menambah 2 Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) baru di Australia dan AS, melengkapi 7 KCLN yang saat ini sudah tersebar di Singapura, Hong Kong, Seoul, Tokyo, London, Amsterdam hingga New York.
Sebagai bank yang mayoritas (60%) dimiliki pemerintah, manajemen dan pemerintah telah menyepakati bahwa arah bisnis international banking BNI tak serupa dengan bank globalyang ekspansif membuka kantor cabang luar negeri sebanyak-banyaknya.
Melainkan, hanya pasar yang memang kebutuhannya bisa dilayani dan bisnisnya bisa tumbuh besar saja yang akan dimasuki. Ceruk pasar inilah yang akan disasar BNI, baik dilakukan sendirian maupun dengan bermitra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










