Giat, OJK Berantas 2.000 Lebih Aktivitas Keuangan Ilegal

AKURAT.CO Anggota Dewan Komisioner (ADK) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan komitmen aktif OJK dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal.
Bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurutnya, OJK telah berhasil menghentikan lebih dari 2.000 aktivitas ilegal sepanjang tahun ini, termasuk banyaknya pinjol ilegal yang masih marak.
"Sepanjang tahun lalu OJK telah menghentikan 2.288 akitivitas keuangan ilegal," ungkap Frederica saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 di The St. Regis Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Baca Juga: Bos OJK Sebut RI Telah Bangkit dari Situasi Wait and See Usai Pemilu
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa ke depan, OJK akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan edukasi, termasuk melalui penerbitan peraturan OJK (POJK) dan peningkatan unit kerja serta pembuatan pilot project di bank umum.
Selain itu, Frederica juga menekankan fokus OJK pada kegiatan edukasi untuk menekan kasus penipuan aktivitas keuangan ilegal, terutama di daerah 3T dan wilayah terluar lainnya. Tindakan ini menunjukkan keseriusan OJK dalam menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan Indonesia.
"Kita harus benar-benar fokus pada edukasi untuk mengurangi kasus penipuan keuangan ilegal, terutama di daerah 3T dan wilayah terluar. Ini sangat penting untuk menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan kita," ucapnya.
Diketahui, 2.288 aktivitas keuangan ilegal dimaksud terdiri dari 40 investasi ilegal dan 2.248 pinjol ilegal.
Secara kumulatif, setidaknya 6.149 entitas ilegal telah diblokir sejak 2017 sampai dengan 31 Desember 2023. Perinciannya 1.218 invetasi ilegal, 6.680 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









