Dividen Jadi Bagian Apresiasi BNI Kepada Para Pemegang Saham

Akurat.co- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen untuk terus memberi dukungan kepada pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lebih berkelanjutan melalui pembagian dividen yang "atraktif".
Adapun, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara hingga periode Oktober 2023 mencapai Rp2.240,1 triliun atau tumbuh 2,8% secara tahunan (YoY), di mana Rp74,1 triliun di antaranya didapatkan dari setoran dividen BUMN yang umumnya ditopang oleh himpunan bank milik negara (Himbara).
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar bersyukur kinerja perseroan sejauh ini dapat terus terjaga pada tren yang positif berkat transformasi dan perbaikan fundamental di BNI. Perseroan dapat membukukan pertumbuhan berkualitas guna menghasilkan return yang optimal dalam jangka panjang.
“Kami bersyukur memiliki kemampuan untuk terus melakukan pembagian dividen yang atraktif. Pembagian dividen merupakan bagian dari upaya kami untuk membantu pemerintah sekaligus 'mengapresiasi' para pemegang saham,” pungkasnya.
Adapun rasio pembayaran dividen (Dividend Payout) BNI untuk tahun buku 2022 telah meningkat menjadi 40% atau mencapai Rp4,39 triliun, dari sebelumnya sebesar 25% untuk tahun buku 2021.
Royke menjelaskan, indikator keuangan BNI juga dalam kondisi yang sehat. Rasio kecukupan permodalan (CAR) perseroan dapat dijaga di level 21,9% per September 2023, meningkat dari 18,9% pada periode yang sama tahun lalu serta jauh di atas persyaratan minimum sebesar 13,8%.
Royke menambahkan, BNI tetap mampu menggenjot investasi yang tercermin dari kenaikan bujet belanja modal (Capital Expenditure) untuk 2023 sebesar 70% YoY, serta rencana tambahan penyertaan modal beberapa perusahaan anak yang telah masuk dalam rencana bisnis di tahun ini.
“Dengan outlook pertumbuhan bisnis yang positif sebagai hasil dari strategi pertumbuhan yang prudent dan berkualitas, maka kami percaya laba akan terus menguat sehingga penguatan modal akan dapat terus terjadi secara organik,” pungkas Royke. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi






