Akurat Logo

Kementerian PU Kejar Penyelesaian Jalan Perbatasan Kalimantan Sepanjang 2.300 Km

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 23 Oktober 2026, 16:17 WIB
Kementerian PU Kejar Penyelesaian Jalan Perbatasan Kalimantan Sepanjang 2.300 Km
Menteri PU, Dody Hanggodo

AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat penanganan jalan di kawasan perbatasan Kalimantan dengan Malaysia sepanjang sekitar 2.300 kilometer yang melintasi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat.

Menteri PU, Dody Hanggodo mengatakan, percepatan penanganan jalan perbatasan merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar konektivitas darat di sepanjang perbatasan atau Kalimantan Border dapat diselesaikan pada akhir 2028.

“Saya sebenarnya hanya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, beberapa hari lalu beliau berpesan kepada saya untuk menuntaskan jalan di perbatasan Kalimantan dengan Malaysia sepanjang total 2.300an kilometer itu bisa selesai di akhir 2028,” kata Dody dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).

Baca Juga: Antisipasi Banjir Bandang Susulan, Kementerian PU Periksa Hulu Sungai Batang Tapan

Penanganan jalan perbatasan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap. Pada fase pertama, Kementerian PU merencanakan penanganan sepanjang 300 kilometer yang akan dikerjakan dalam waktu dekat.

“Pada fase I ada 300 kilometer akan kita kerjakan dalam waktu dekat. InsyaAllah ini akan kita kerjakan sampai tahun 2028, karena ini menjadi arahan Pak Presiden juga,” tambahnya.

Untuk memastikan target penyelesaian tercapai, Dody meminta jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara menginventarisasi seluruh kebutuhan penanganan, termasuk titik-titik yang belum masuk dalam program, seperti tanah longsoran hingga akses menuju bandara.

Selain mengejar penyelesaian koridor perbatasan, Kementerian PU juga mendorong peningkatan standar teknis jalan nasional di Kabupaten Malinau.

Dody meminta agar lebar badan jalan nasional distandarkan menjadi 7 meter, sedangkan ruang untuk drainase di sisi kanan dan kiri jalan disesuaikan dengan kondisi lahan, dengan kebutuhan sekitar 1–2 meter.

“Memang jalan nasional tadi kurang lebar, jadi saya minta itu tadi distandarkan jalan nasional semua jadi lebar 7 meter. Jadi sisi kanan dan kirinya untuk drainase dan seterusnya itu tergantung kondisi lahannya, kalau memang ada mesti 2 meter, kalau tidak ada 1 meter pun cukup untuk drainase,” jelas Dody

Selain membangun konektivitas, Dody juga akan membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di salah satu kecamatan di Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.