Maruarar Sirait Tinjau Bedah Rumah, 174 Ribu Rumh Tak layak Huni

AKURAT.CO Pemerintah menghadapi tantangan besar dalam memperbaiki rumah tidak layak huni di Jakarta Utara.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait ke Kelurahan Rorotan, Cilincing, terdapat sekitar 174 ribu unit rumah tidak layak huni di wilayah tersebut.
Sementara itu, alokasi Program Bedah Rumah di Jakarta Utara pada 2026 mencapai 2.000 unit.
Besarnya kebutuhan perbaikan rumah tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Di Kelurahan Rorotan saja, terdapat sekitar 2.500 keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Baca Juga: 2 Tahun Menjabat Menteri, Maruarar Sebut Pegawai Kementerian PKP Bertambah Jadi Hampir 4.000 Orang
Maruarar meninjau langsung rumah warga penerima bantuan Program Bedah Rumah di Rorotan, Jakarta Utara, Minggu (18/10/2026). Dalam kunjungan itu, ia melihat kondisi hunian warga sekaligus memastikan bantuan diberikan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga dan tingkat kerusakan bangunan.
Salah satu penerima bantuan adalah Masulah (48), juru masak di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpenghasilan sekitar Rp 2,5 juta per bulan. Ia tinggal bersama suami dan lima anaknya di rumah seluas 45 meter persegi. Suaminya tidak lagi bekerja setelah mengalami stroke ringan.
Kondisi rumah Masulah mengalami kerusakan pada sejumlah bagian penting. Struktur bangunan, mulai dari pondasi, sloof, kolom, hingga ring balok, dilaporkan sudah rapuh.
Rangka atap kayu juga rusak, dinding mengalami keretakan, dan lantai plester pecah. Atap asbes yang rusak membuat air hujan kerap masuk ke dalam rumah.
“Kalau hujan, air dari jalan masuk ke rumah. Atap juga bocor, tidak ada pondasi, jadi temboknya goyang. Harapannya dinding rumah bisa lebih kokoh dan semoga rumah saya juga bisa punya lantai yang lebih baik,” ujar Masulah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo









