Bedah Rumah di Subang Pakai Tender Rakyat, Anggaran Hemat Rp12,18 Juta

AKURAT.CO Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menguji mekanisme pengadaan terbuka dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dari simulasi Pemilihan Terbuka Toko (PTT) atau Tender Rakyat, pemerintah mencatat efisiensi anggaran Rp12,18 juta.
Efisiensi tersebut setara 5,35% dari total pagu pengadaan material sebesar Rp227,75 juta. Kementerian PKP menyatakan sisa anggaran dari proses tersebut akan dikembalikan untuk memberikan manfaat tambahan kepada masyarakat.
Menteri PKP,Maruarar Sirait mengatakan, mekanisme pengadaan terbuka dilakukan untuk memastikan anggaran program bedah rumah digunakan secara transparan dan efisien.
Baca Juga: Maruarar Dorong Menkeu Baru Percepat Pemanfaatan Aset Negara untuk Rumah Rakyat
"Program ini adalah program untuk rakyat. Karena itu harus transparan, terbuka dan tidak dipungut biaya apa pun. Sisa efisiensi anggaran akan kami kembalikan kepada rakyat untuk menjadi bantuan kembali," kata Maruarar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Dalam simulasi tersebut, terdapat dua toko bangunan yang mengikuti proses PTT, yakni TB Almira Utama Jaya dan TB Sumber Rejeki. Berdasarkan hasil pemilihan terbuka, TB Almira Utama Jaya ditetapkan sebagai toko yang menyediakan kebutuhan material pembangunan rumah penerima BSPS.
Maruarar menegaskan transparansi menjadi salah satu hal yang harus dijaga dalam pelaksanaan program perumahan pemerintah. Masyarakat penerima bantuan juga tidak boleh dibebani pungutan dalam bentuk apa pun.
"Presiden Prabowo meminta kepada para menterinya untuk membuat aturan yang mempermudah dan anggarannya jelas harus transparan," ujarnya.
Baca Juga: Menteri PKP Sorot Kelambanan Realisasi Program Bedah Rumah di Empat Provinsi
Menurut Maruarar, mekanisme tersebut bukan hanya ditujukan untuk menekan biaya pengadaan material, tetapi juga memastikan penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Program ini adalah program untuk rakyat. Karena itu harus transparan, terbuka dan tidak dipungut biaya apa pun," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









