Akurat Logo

Pemerintah Cari Solusi Atasi Kendala SLIK hingga Perizinan dalam Program 3 Juta Rumah

Esha Tri Wahyuni | 2 Oktober 2026, 14:47 WIB
Pemerintah Cari Solusi Atasi Kendala SLIK hingga Perizinan dalam Program 3 Juta Rumah
Menteri PKP, Maruarar Sirait

AKURAT.CO Pemerintah menghadapi sejumlah hambatan dalam mengejar target Program 3 Juta Rumah. Selain persoalan pembangunan fisik, percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) turut berhadapan dengan persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, ketersediaan lahan hingga proses perizinan di daerah.

Persoalan tersebut menjadi pembahasan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat menerima jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) di Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Pertemuan pemerintah dan pengembang itu tidak hanya membahas penambahan jumlah rumah subsidi. Pemerintah juga mendorong penyelesaian berbagai persoalan teknis dan regulasi yang dinilai dapat memengaruhi kecepatan pembangunan rumah bagi masyarakat.

Baca Juga: OJK Bidik Kredit UMKM Tumbuh 9 Persen pada 2026, SLIK Jadi Andalan

Dalam pertemuan tersebut, Himperra menyampaikan sejumlah usulan untuk mengatasi hambatan pembangunan perumahan. Di antaranya berkaitan dengan keberpihakan pemerintah terhadap SLIK OJK, penyediaan lahan, serta proses perizinan.

Persoalan itu menjadi penting karena percepatan pembangunan rumah tidak hanya bergantung pada kemampuan pengembang membangun unit secara fisik.

Kepastian lahan dan perizinan juga menentukan seberapa cepat proyek perumahan dapat berjalan dan rumah dapat diserahterimakan kepada masyarakat.

Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, pemerintah ingin membangun ekosistem perumahan yang lebih mudah, cepat, dan efisien melalui kerja sama dengan para pengembang.

"Kolaborasi pemerintah dan pengembang merupakan salah satu kunci untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Maruarar dalam keterangan tertulis, Jumat  (2/10/2026).

Di sisi lain, pemerintah tidak ingin percepatan pembangunan rumah subsidi hanya mengejar jumlah unit. Kualitas konstruksi dan kelayakan hunian tetap menjadi bagian penting dari pelaksanaan program.

Maruarar menegaskan penggunaan dana subsidi negara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, keberhasilan program perumahan tidak semata-mata dilihat dari banyaknya rumah yang berhasil dibangun.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.