Menteri Ara: RUU Perumahan Jadi Kunci Optimalisasi Lahan Negara untuk Hunian

AKURAT.CO Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan akan menjadi instrumen penting untuk mempercepat pemanfaatan lahan milik negara bagi pembangunan hunian masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara mengatakan salah satu fokus utama regulasi tersebut adalah mengoptimalkan lahan negara yang selama ini dikuasai pihak ketiga agar dapat dimanfaatkan secara lebih cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat.
"Misalnya bagaimana pemanfaatan lahan-lahan milik negara yang memang dikuasai oleh pihak ketiga seperti di Tanah Abang supaya bisa digunakan dengan cepat dan tepat bagi rakyat, terutama bagi rakyat-rakyat kecil," kata Ara dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Menurut Ara, Kementerian PKP saat ini masih mematangkan substansi RUU Perumahan yang akan mengatur berbagai persoalan mendasar sektor perumahan nasional, mulai dari penyediaan lahan, pembiayaan, integrasi data hingga koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
"Kita persiapkan terus supaya beberapa tema pokok baik soal lahan, pembiayaan, kemudian juga soal data, hal yang terkait semua soal perumahan. Kemudian lintas sektoral banyak. Jadi bagaimana semua bisa sinergi terutama antara pemerintah pusat dan daerah, sesama kementerian," ujarnya.
Mengutip hasil data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan backlog kepemilikan rumah di Indonesia masih mencapai sekitar 9,9 juta unit pada 2024.
Sementara kebutuhan rumah baru terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk dan urbanisasi.
Di sisi lain, pemerintah menargetkan percepatan pembangunan dan penyediaan hunian layak sebagai bagian dari agenda penguatan kesejahteraan masyarakat.
Optimalisasi aset negara yang selama ini belum produktif dinilai dapat menjadi sumber pasokan lahan baru tanpa harus membuka kawasan baru secara masif.
Baca Juga: Pastikan Layak Konsumsi, Sudin KPKP Jakarta Barat Periksa Daging Kurban di 121 Titik Pemotongan
Ara menegaskan penyusunan RUU Perumahan tidak hanya mempertimbangkan kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat, tetapi juga menjaga kepentingan negara serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di sektor properti dan perumahan.
"RUU ini mempertimbangkan kepentingan rakyat, negara dan dunia usaha agar ekosistem perumahan nasional bisa tumbuh sehat dan berkelanjutan," katanya.
Pemerintah berharap regulasi baru tersebut mampu memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan sekaligus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat.
Selain menyelesaikan persoalan lahan, RUU Perumahan juga diharapkan dapat memperkuat sistem pembiayaan dan mendorong pertumbuhan industri perumahan nasional yang memiliki efek berganda terhadap sektor konstruksi, bahan bangunan, hingga penyerapan tenaga kerja.
Saat ini pemerintah terus melakukan pembahasan internal sebelum rancangan beleid tersebut diajukan dan dibahas bersama DPR.
Menteri Ara optimis proses penyusunan hingga pembahasan RUU Perumahan dapat berjalan lancar dengan dukungan Komisi V DPR RI sehingga target percepatan penyediaan hunian rakyat dapat segera direalisasikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi










