Setahun Program 3 Juta Rumah: BP Tapera dan Perumnas Perlu Dibenahi

AKURAT.CO BP Tapera dan Perumnas perlu dibenahi. Demikian salah satu evaluasi dari program 3 Juta Rumah yang sudah berjalan satu tahun di pemerintahan Prabowo-Gibran, menurut The HUD Institute.
Ketua Umum The HUD Institute, Zulfi Syarif Koto mengatakan bahwa salah satu masalah mendasar dari program 3 Juta Rumah adalah tata kelola lembaga pembiayaan dan pelaksana pembangunan. BP Tapera, yang seharusnya menjadi tulang punggung pembiayaan jangka panjang, kini berada dalam posisi sulit pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
"Sejak putusan MK, posisi BP Tapera menjadi inkonstitusional. Selama ini dana APBN FLPP juga disalurkan melalui BP Tapera, sehingga secara struktur pendanaannya menjadi tidak kuat," terang Zulfi.
Baca Juga: Setahun Program 3 Juta Rumah, The HUD Institute Soroti Isu Permukiman Kumuh
Sementara itu, Perum Perumnas yang seharusnya menjadi vehicle utama pemerintah dalam pembangunan rumah rakyat, juga dinilai sedang tidak dalam kondisi optimal.
"Perumnas saat ini ibarat pesawat tanpa pilot dan kopilot. Padahal kalau dioptimalkan, BUMN ini bisa menjadi tulang punggung pelaksanaan program rumah rakyat di seluruh Indonesia," tegasnya.
Perkuat Kapasitas SDM Kementerian PKP
The HUD Institute juga menilai keberhasilan program perumahan tidak cukup ditopang oleh skema pembiayaan, tetapi juga oleh kesiapan SDM dan kelembagaan internal. Berdasarkan data per 1 Oktober 2025, Kementerian PKP memiliki 3.749 pegawai, terdiri dari PNS, PPPK, CPNS, non-PNS, dan lima staf khusus.
Komposisi SDM didominasi oleh Generasi Y (1.337 orang) dan Generasi Z (1.838 orang), sementara Boomers dan Gen X berjumlah 5 dan 569 orang. Mayoritas berlatar belakang pendidikan teknik — mulai dari teknik sipil, arsitektur, perencanaan wilayah dan kota, hingga teknik lingkungan.
“Data ini menunjukkan kombinasi antara pengalaman dan inovasi. Namun karena struktur organisasi dan SDM-nya masih baru, maka perlu pembekalan dan penguatan kapasitas agar fungsi kelembagaan berjalan efektif,” imbuh Zulfi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








