Indonesia - Korsel Kerja Sama Infrastruktur Bus Listrik Senilai USD8,8 Juta di Bali

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia dan Republik Korea menyepakati kerja sama bilateral untuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik bagi layanan transportasi publik di Bali.
Kesepakatan dituangkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding oleh Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati bersama Country Representative GGGI di Indonesia sekaligus Deputy Regional Director for Northeast Asia Jaeseung Lee.
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati mengatakan sektor transportasi diproyeksikan berkontribusi hingga 9,93% untuk penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Kerja sama ini dinilai bakal mendongkrak kontribusi sektor transportasi ke pencaianan NZE.
Baca Juga: Tumpangi Bus Listrik, Prabowo-Gibran Tiba Di KPU
"Untuk itu, Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan mitra internasional mendorong kolaborasi antar K/L/P/D untuk transisi energi melalui penyediaan ekosistem dan infrastruktur transportasi e-bus tanpa emisi,” ujar Vivi dikutip Rabu (13/12/2023).
Ditambahkan, kemitraan antar pemerintah ini menjadi bagian upaya Indonesia mendorong transisi energi menuju visi Indonesia Emas 2045. Melalui mitra pelaksana Global Green Growth Institute (GGGI) proyek Uji Coba Sistem Kendaraan Listrik dan Pengembangan Peta Jalan Investasi Transportasi Hijau di Bali senilai KRW 11 miliar (setara USD8,8 juta) yang akan dijalankan hingga Desember 2027.
Country Representative GGGI di Indonesia sekaligus Deputy Regional Director for Northeast Asia, Jaeseung Lee merinci kerja sama ini mencakup feasibility study, pelaksanaan, finansial, dan penyediaan bus elektrik dan ekosistem pendukung seperti stasiun pengisian daya untuk area Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) dan Klungkung.
"Saat ini, dunia fokus pada adopsi teknologi tanpa emisi, termasuk di sektor transportasi. GGGI berupaya mendukung pemerintah untuk adopsi e-bus, mulai dari Provinsi Bali dan nantinya direplikasi ke kawasan lain di Indonesia,” rinci Lee.
Berfokus pada transisi energi, Indonesia bertekad memenuhi komitmen di tingkat global untuk menurunkan emisi GRK 32% hingga 43% pada 2030 dan target Net Zero Emissions (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. Kebijakan ditujukan pada transisi energi bersih serta energi yang adil, inklusif dan berkelanjutan. Dalam skenario NZE, Kementerian PPN/Bappenas mengarahkan kendaraan listrik bagi kendaraan pribadi roda 4 dan roda 2, serta energi hidrogen untuk kendaraan berat seperti bus dan truk.
Direktur Biro Perubahan Iklim dan Kerja Sama Internasional Kementerian Lingkungan Hidup Republik Korea, Suy Hyun Lee menambahkan kerja sama ini menjadi salah satu bagian kemitraan strategis yang telah terjalin selama 50 tahun antara Pemerintah Republik Korea dan Indonesia. Di sektor lingkungan, dipercaya program ini dapat mendukung capaian target pengurangan emisi global hingga 45% pada 2030 dan capaian nol emisi global pada 2050.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







