Baja Ringan Buatan Kendal Dipakai untuk Kebutuhan Konstruksi di Australia

AKURAT.CO Baja ringan yang diproduksi di Kendal, Jawa Tengah, mulai digunakan untuk kebutuhan konstruksi di Australia. PT Auri Steel Metalindo mengirim 60.000 batang produk baja ringan dalam pengiriman perdananya pada 2 Oktober 2026.
Produk tersebut dibuat di fasilitas produksi Auri Steel yang berada di Kawasan Industri Kendal. Pengiriman ini menjadi kali pertama produk jadi baja ringan dari perusahaan tersebut dikirim untuk kebutuhan di Australia.
"Seluruh tim Auri Steel tentu bangga karena hari ini produk yang kami produksi di Kendal bisa sampai ke Australia," kata Auripallas Pramana selaku Direktur PT Auri Steel Metalindo, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (5/10/2026).
Auri Steel mulai memproduksi baja ringan dan atap galvalum sejak 2016. Pada awal beroperasi, kapasitas produksinya sekitar 5 ton per hari dan kemudian meningkat hingga 120 ton per hari pada akhir 2022.
Executive Director Kawasan Industri Kendal, Juliani Kusumaningrum, mengatakan produk tersebut menjadi salah satu contoh produk jadi yang dibuat di kawasan industri tersebut. Menurutnya, produk baja Indonesia selama ini juga banyak dikirim dalam bentuk bahan mentah atau setengah jadi.
"PT Auri Steel Metalindo menjadi perusahaan PMDN pertama yang berhasil mengekspor produk jadi baja ke luar negeri," ujar Juliani.
Untuk pengiriman perdana ke Australia, produk yang dikirim berupa baja ringan sebanyak 60.000 batang. Pengiriman tersebut menjadi bagian dari aktivitas produksi Auri Steel yang sebelumnya berfokus pada kebutuhan konstruksi di dalam negeri.
Kementerian Perindustrian turut mengapresiasi pengiriman produk tersebut. Pemerintah menyebut pengembangan produk manufaktur dalam negeri menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengolahan bahan baku menjadi produk jadi.
Dengan pengiriman tersebut, baja ringan yang diproduksi di Kendal kini digunakan untuk kebutuhan konstruksi di Australia. Hal ini sekaligus memperlihatkan bagaimana produk manufaktur yang dibuat di kawasan industri dalam negeri dapat digunakan di luar Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen



