Pemerintah Desak Meta Perketat Perlindungan Anak di Facebook dan Instagram

AKURAT.CO Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, meminta Meta memperketat perlindungan anak di platform digitalnya. Hal itu disampaikan saat bertemu petinggi Meta di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9/2026).
Meutya menegaskan Meta wajib menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Aturan tersebut mengatur Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
LKami menuntut kontrol usia yang lebih ketat, desain produk yang lebih aman, penegakan konsisten, serta pelaporan berkala yang terukur kepada pemerintah demi pelindungan nyata bagi anak-anak," ujqr Meutya dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (25/9/2026).
Pemerintah mencatat Meta telah menonaktifkan 184.000 akun pengguna berusia di bawah 13 tahun pada 28 Maret hingga 27 Mei 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 85.000 akun Instagram dan 99.000 akun Facebook.
Meutya meminta Meta menyiapkan rencana yang lebih jelas untuk membatasi akun pengguna di bawah 16 tahun. Pembatasan tersebut berlaku di Facebook, Instagram, dan Threads.
"Kami mengharapkan Meta menyusun rencana akselerasi yang jelas untuk implementasi PP TUNAS. Khususnya pembatasan dan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun di Facebook, Instagram, maupun Threads dengan target waktu yang konkret," katanya.
Selain perlindungan anak, pemerintah meminta Meta mempercepat penanganan konten yang melanggar hukum. Konten tersebut mencakup judi online, pornografi, ujaran kebencian dan kabar bohong.
"Platform harus mengambil langkah tegas jika ada konten yang melanggar hukum atau memicu keresahan publik. Meta harus lebih proaktif melakukan peninjauan dan penandaan konten bermasalah, bukan hanya mengandalkan pemutusan akses dari pemerintah," ungkap Meutya.
Pemerintah menegaskan seluruh platform digital global yang beroperasi di Indonesia tetap wajib mengikuti regulasi nasional. Sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan terhadap platform yang tidak mematuhi aturan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla




