WhatsApp Kena Review 24 Jam, Ini Penyebab dan Cara Mengajukan Banding

AKURAT.CO WhatsApp dilaporkan meninjau sejumlah akun pengguna selama 24 jam. Selama proses tersebut, pengguna tidak dapat mengakses berbagai fitur WhatsApp dan diminta menunggu hasil pemeriksaan.
Pengguna yang terdampak melihat pemberitahuan bahwa aktivitas akun dan informasi perangkat sedang diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan layanan WhatsApp. Notifikasi tersebut juga menyebut hasil pemeriksaan biasanya diberikan dalam waktu 24 jam.
WhatsApp kemudian mengonfirmasi adanya akun yang terdampak. Perusahaan mengatakan tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan layanan, meski dalam beberapa kasus pemblokiran dapat terjadi karena kesalahan.
WhatsApp menjelaskan, akun yang terkena larangan sementara dapat disebabkan oleh penggunaan aplikasi WhatsApp tidak resmi atau aktivitas pengumpulan data secara otomatis, yang dikenal sebagai scraping.
Pengguna yang mengalami masalah tersebut disarankan menggunakan aplikasi WhatsApp resmi dan menghentikan aktivitas scraping. Jika pelanggaran tetap terjadi, akun berisiko mendapatkan pemblokiran secara permanen.
Cara Mengajukan Peninjauan Akun WhatsApp
Dikutip dari situs resmi WhatsApp, Sabtu (22/8/2026), pengguna masih dapat meminta WhatsApp meninjau akun yang terkena pemblokiran sementara. Berikut cara yang bisa dilakukan:
- Buka aplikasi WhatsApp.
- Pilih opsi Send review request atau Minta peninjauan.
- Tunggu WhatsApp menyelesaikan pemeriksaan akun.
- Hasil peninjauan akan dikirim melalui notifikasi di WhatsApp.
WhatsApp hanya memproses satu nomor telepon untuk setiap permintaan banding. Jika opsi untuk mengajukan peninjauan tidak tersedia, kemungkinan pemblokiran tersebut bersifat permanen dan tidak dapat diajukan banding.
Status permintaan peninjauan juga dapat dipantau langsung melalui aplikasi. Menghubungi WhatsApp menggunakan akun lain tidak akan mempercepat proses pemeriksaan atau mengubah hasil keputusan.
Pengguna juga perlu berhati-hati terhadap pihak ketiga yang menawarkan jasa membuka blokir akun WhatsApp. Hanya WhatsApp yang memiliki kewenangan untuk memblokir maupun memulihkan sebuah akun.
Mengapa Akun WhatsApp Bisa Diblokir?
WhatsApp dapat memblokir akun apabila aktivitasnya dinilai melanggar Ketentuan Layanan. Beberapa contohnya adalah aktivitas spam, penipuan, atau tindakan yang dapat membahayakan keamanan pengguna lain.
Saat akun masih dalam status diblokir, pengguna juga tidak dapat mengakses riwayat percakapan maupun cadangan chat. Akses ke backup WhatsApp baru dapat dilakukan setelah nomor telepon yang terkait dengan cadangan tersebut kembali aktif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T







