Rusia Blokir Total WhatsApp, Warga Diminta Beralih ke Aplikasi MAX

AKURAT.CO Pemerintah Rusia resmi memblokir penuh layanan WhatsApp setelah menilai perusahaan induknya, Meta Platforms, tidak mematuhi regulasi nasional. Keputusan tersebut diumumkan Kremlin pada Kamis (12/2/2026) dan langsung berlaku di seluruh wilayah Rusia.
"Karena keengganan Meta untuk mematuhi hukum Rusia, keputusan seperti itu memang diambil dan diimplementasikan," ujar Dmitry Peskov selaku Juru bicara Kremlin, dikutip dari Reuters, Sabtu (14/2/2026).
Aplikasi yang direkomendasikan adalah MAX, platform pesan yang didukung negara dan diklaim tengah dikembangkan secara berkelanjutan. Menurut pemerintah, layanan tersebut diposisikan sebagai 'utusan nasional' yang siap menggantikan WhatsApp.
Sejumlah pengamat dan kelompok masyarakat sipil mengkritik MAX karena dinilai berpotensi menjadi alat pengawasan. Namun, otoritas Rusia membantah tudingan tersebut dan menyebut aplikasi itu dirancang untuk mempermudah akses layanan publik.
Pemblokiran ini menjadi puncak tekanan terhadap perusahaan teknologi asal Amerika Serikat dalam enam bulan terakhir. Kebijakan tersebut juga mencerminkan upaya Rusia memperkuat infrastruktur komunikasi yang lebih mandiri di tengah situasi perang.
Sebelumnya, Meta telah ditetapkan sebagai organisasi ekstremis di Rusia. Pihak WhatsApp menyatakan pembatasan itu berpotensi mengisolasi lebih dari 100 juta pengguna dari layanan komunikasi pribadi yang aman.
Secara teknis, sejumlah domain yang terhubung dengan WhatsApp dihapus dari daftar nasional Rusia. Akibatnya, aplikasi tersebut kini hanya dapat diakses menggunakan jaringan pribadi virtual atau VPN.
Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor, belum memberikan penjelasan rinci terkait pemblokiran total tersebut. Lembaga itu sebelumnya telah membatasi berbagai layanan asing dengan alasan pelanggaran hukum.
Di Moskow, reaksi masyarakat terlihat beragam terhadap kebijakan ini. Sejumlah aktivis sempat melakukan aksi protes, sementara sebagian warga menilai langkah tersebut membatasi kebebasan memilih layanan komunikasi.
Meski demikian, ada juga warga yang menganggap perpindahan ke aplikasi lain bukan masalah besar. Sejak Agustus lalu, pemerintah memang telah membatasi fitur WhatsApp, termasuk layanan panggilan suara, dengan alasan kepatuhan hukum dan isu keamanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T






