WhatsApp Rilis Fitur Riwayat Pesan Grup, Anggota Baru Tak Lagi Ketinggalan Obrolan

AKURAT.CO WhatsApp resmi memperkenalkan fitur baru bernama Riwayat Pesan Grup untuk meningkatkan pengalaman percakapan di dalam grup. Fitur ini dapat membuat anggota yang baru bergabung tetap memahami konteks diskusi sebelumnya.
Sebelumnya, pengguna yang ditambahkan ke grup hanya bisa melihat pesan setelah pengguna masuk. Kondisi tersebut kerap membuat anggota baru kesulitan mengikuti alur pembicaraan yang sudah berjalan.
Lewat pembaruan ini, anggota baru dapat melihat sejumlah pesan yang dikirim sebelum mereka resmi bergabung. Dengan begitu, proses adaptasi menjadi lebih cepat tanpa perlu meminta rangkuman dari anggota lain.
WhatsApp memberikan kontrol penuh kepada administrator grup terkait fitur ini. Admin dapat menentukan apakah riwayat pesan akan dibagikan atau tidak kepada anggota baru.
Baca Juga: Cara Cek Pesan WhatsApp Sudah Dibaca Meski Centang Biru Nonaktif
Tidak hanya itu, admin juga bisa mengatur jumlah pesan yang ingin ditampilkan. Opsi yang tersedia mulai dari 25 pesan terbaru, sehingga lebih fleksibel sesuai kebutuhan grup.
"Saat Anda menambahkan orang baru ke obrolan grup, Anda akan melihat opsi untuk mengirim pesan terbaru kepada mereka - dari 25 hingga maksimum 100," tulis WhatsApp dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (22/2/2026).
Fitur Riwayat Pesan Grup tetap mempertahankan sistem enkripsi end-to-end yang menjadi standar WhatsApp. Artinya, hanya anggota dalam grup yang dapat mengakses isi percakapan tersebut.
Untuk menjaga transparansi, setiap pembagian riwayat pesan akan disertai informasi waktu dan nama pengirim. Tampilan pesan lama juga dibuat berbeda agar mudah dibedakan dari pesan baru.
Peluncuran fitur ini dilakukan secara global dan akan tersedia untuk pengguna Android serta iOS. Pengguna disarankan memperbarui aplikasi ke versi terbaru agar dapat menikmati fitur tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







