Akurat

Online Scam Jadi Krisis Keamanan Manusia Global, Indonesia Rugi USD474 Juta

Ahada Ramadhana | 18 Desember 2025, 21:51 WIB
Online Scam Jadi Krisis Keamanan Manusia Global, Indonesia Rugi USD474 Juta

AKURAT.CO Kejahatan penipuan daring (online scam) kini menjadi salah satu krisis ancaman keamanan manusia secara global.

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Arrmanatha Christiawan Nasir, menegaskan urgensi ancaman kejahatan transnasional generasi baru yang lintas batas dan semakin canggih akibat penyalahgunaan teknologi, termasuk di Indonesia.

Dalam satu tahun terakhir, Indonesia mencatat kerugian finansial akibat online scam mencapai USD 474 juta. Selain kerugian ekonomi, kejahatan ini juga menimbulkan dampak kemanusiaan yang serius.

Menurut Arrmanatha, dalam periode 2021–2025 tercatat lebih dari 12.000 Warga Negara Indonesia (WNI) terdampak, dengan banyak di antaranya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipaksa terlibat dalam aktivitas kriminal (forced criminality) di pusat-pusat online scam di kawasan Asia Tenggara.

“Kejahatan ini telah berevolusi dari tindakan kriminal yang terisolasi menjadi aktivitas kriminal berskala industri yang terorganisir. Ini bukan lagi sekadar tantangan penegakan hukum, melainkan krisis keamanan manusia dengan implikasi regional dan global yang nyata,” ujar Arrmanatha dalam Sesi Tingkat Tinggi International Conference on Global Partnership against Online Scams di Bangkok, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga: Megawati Hadiri Peringatan Hari Ibu PDIP, Luncurkan Buku dan Galang Donasi Korban Bencana

Ia menegaskan, tidak ada satu negara pun yang mampu menghadapi ancaman ini secara sendiri-sendiri. Karena itu, dibutuhkan respons kolektif yang terkoordinasi dan bersifat global.

Arrmanatha memaparkan tiga area prioritas dalam aksi global melawan online scam.

Pertama, peningkatan kerja sama penegakan hukum lintas negara melalui pertukaran intelijen secara real time serta operasi bersama untuk membongkar jaringan kriminal terorganisir.

Kedua, penguatan kerja sama di bidang keuangan dan siber dengan melibatkan unit intelijen keuangan serta regulator digital guna memutus aliran dana ilegal.

Ketiga, penempatan korban sebagai pusat penanganan melalui upaya perlindungan, rehabilitasi, dan reintegrasi.

Ia menambahkan, respons global tersebut dapat memanfaatkan berbagai mekanisme yang telah ada, seperti Bali Process, ASEAN, serta United Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNTOC).

“Ketidakpedulian memberi ruang bagi kriminal, namun kerja sama menciptakan keamanan,” tegasnya.

Sebagai informasi, International Conference on Global Partnership against Online Scams diselenggarakan oleh Pemerintah Thailand bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Konferensi ini bertujuan membentuk Kemitraan Global Melawan Penipuan Online dan dihadiri oleh para menteri serta pejabat tinggi dari 40 negara, bersama perwakilan organisasi internasional, masyarakat sipil, dan sektor swasta.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.