Apple Gugat Jon Prosser karena Diduga Bocorkan Rahasia iOS 26

AKURAT.CO Apple resmi menggugat Jon Prosser atas dugaan membocorkan rahasia dagang sistem operasi iOS 26. Prosser dituduh bekerja sama dengan orang lain untuk memperoleh akses ilegal ke perangkat internal milik karyawan Apple.
Dalam gugatan tersebut, Apple menyebut nama Michael Ramacciotti sebagai rekan Prosser. Ia diduga ditugaskan untuk mendapatkan informasi rahasia dari iPhone milik Ethan Lipnik, seorang insinyur perangkat lunak Apple.
Ramacciotti disebut mengetahui kode sandi iPhone Lipnik dan memanfaatkan fitur pelacakan lokasi. Ia diduga menunggu momen saat Lipnik meninggalkan rumah untuk waktu lama guna mengakses perangkat tersebut.
Apple menuduh Ramacciotti melakukan panggilan video kepada Prosser untuk memperlihatkan isi perangkat. Video itu kemudian direkam Prosser dan dijadikan bahan pembuatan konten bocoran.
Beberapa video tentang fitur iOS yang belum dirilis diunggah Prosser di saluran YouTube dan podcast miliknya. Termasuk di antaranya adalah bocoran desain ulang aplikasi Kamera dan tampilan antarmuka baru iOS 26.
Pada bulan April, Prosser bahkan mengklaim telah membagikan 'kebocoran iOS terbesar yang pernah ada'. Ia memperlihatkan desain antarmuka baru bernama Liquid Glass yang belum diumumkan Apple.
Dikutip dari TheVerge, Selasa (22/7/2025), Apple mengatakan mengetahui kejadian ini dari email anonim yang diterima pada April 2025. Pengirim email mengaku melihat rekaman panggilan video Prosser dan mengenali apartemen Lipnik.
Perusahaan juga mengantongi rekaman suara Ramacciotti yang meminta maaf dan mengaku bahwa rencana ini merupakan ide Prosser. Bukti tersebut kemudian diserahkan Lipnik kepada Apple.
Ethan Lipnik akhirnya dipecat oleh Apple karena dianggap lalai menjaga keamanan perangkat. Perusahaan menyebut pelanggaran ini sebagai pelanggaran serius terhadap kebijakan internal.
Menanggapi gugatan itu, Prosser membantah terlibat dan menyatakan memiliki bukti yang membela dirinya. Ia menegaskan tidak mengetahui bagaimana informasi rahasia itu diperoleh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Prediksi Prancis vs Italia 3 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







