Pertama di Indonesia, Grab Hadirkan Fitur Bayarkan Bills Pengguna Lain, Begini Caranya

AKURAT.CO Grab memperkenalkan inovasi pertama yang tersedia di Indonesia, Fitur Bayarin, yang memudahkan pengguna untuk mengelola beragam tagihan untuk kebutuhan harian dengan lebih praktis, cepat, dan efisien.
Melalui fitur ini, pengguna dapat dengan mudah mengirimkan permintaan pembayaran maupun membayarkan tagihan untuk isi ulang pulsa, listrik (prabayar/token dan pascabayar/langganan), BPJS, internet dan TV kabel, serta PBB dan berbagai jenis tagihan lainnya.
Pembayaran tagihan dapat dilakukan melalui link atau tautan, tanpa perlu berbagi informasi rekening maupun berpindah aplikasi.
Hadi Koe, Head, Marketing Platform, GE, Lending, Insurance, DG dan Kios, Grab Indonesia, menyampaikan data internal menunjukkan bahwa satu dari dua transaksi bulanan pengguna di kanal produk digital dilakukan untuk pengguna lain.
"Hal ini lah yang mendorong kami untuk melahirkan inovasi ini dengan harapan dapat semakin memudahkan pengguna untuk melakukan pembayaran tagihan dengan cepat dan tidak ribet," ujarnya dalam keterangan tertulis.
"Keberadaan Fitur Bayarin juga menjadikan kami yang pertama di antara layanan pembayaran digital lainnya yang memiliki inovasi ini," tambahnya.
Fitur Bayarin juga dirancang sebagai solusi saat situasi mendesak, terutama bagi orang tua dan anak. Pengguna dapat mengirimkan permintaan pembayaran tagihan apapun kepada kerabat dekat mereka secara instan.
Berikut langkah-langkah untuk menggunakan Fitur Bayarin:
Cara kirim permintaan pembayaran produk digital
Buka aplikasi Grab
Pilih Menu Pulsa/Bills
Pilih produk digital yang Anda inginkan
Klik “Minta Dibayarin” sebelum melanjutkan transaksi
Klik “Ayo Coba Sekarang” pada halaman Fitur Bayarin
Kirim tautan permintaan ke orang terdekat melalui whatsapp atau channel pilihan lain
Permintaan Anda akan terbayar setelah transaksi selesai
Cara bayarin permintaan pembayaran produk digital
Klik tautan yang telah dikirimkan oleh Pemohon
Klik “Ayo Coba Sekarang” pada halaman Fitur Bayarin
Cek detail permintaan sebelum lanjut bayar
Klik “Bayarin” apabila detail sudah sesuai
Selesaikan pembayaran & transaksi selesai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








