New York Larang Aplikasi AI DeepSeek di Perangkat Pemerintah

AKURAT.CO Pemerintah negara bagian New York resmi melarang penggunaan aplikasi kecerdasan buatan (AI) DeepSeek di perangkat pemerintah dengan alasan keamanan data dan potensi sensor oleh pihak asing.
Keputusan ini diumumkan oleh Gubernur Kathy Hochul pada Senin (10/2/2025), seiring dengan meningkatnya kekhawatiran terhadap perusahaan teknologi asal Tiongkok.
"New York akan terus berjuang untuk memerangi ancaman dunia maya, memastikan privasi dan keamanan data kami, dan melindungi dari sensor yang disponsori negara," kata Hochul, dikutip dari Mashable, Rabu (12/2/2025).
DeepSeek menjadi perbincangan sejak Januari lalu setelah meluncurkan chatbot berbasis model AI DeepSeek R-1.
Aplikasi ini dengan cepat meraih popularitas di App Store Apple berkat kemampuannya yang lebih unggul dalam tugas teknis dibandingkan ChatGPT dari OpenAI.
Selain itu, DeepSeek dapat digunakan secara gratis, tidak seperti ChatGPT yang memiliki versi berbayar.
Keberhasilan DeepSeek memicu kekhawatiran di industri teknologi Amerika Serikat (AS), terutama karena dikembangkan dengan biaya lebih rendah dibandingkan model AI OpenAI.
Bahkan, saham Nvidia sempat mengalami penurunan karena investor mulai menyadari bahwa pengembangan AI masa depan mungkin tidak memerlukan GPU dalam jumlah besar seperti yang selama ini digunakan perusahaan AS.
Namun, yang menjadi perhatian utama pemerintah AS adalah potensi sensor dan pengawasan yang dilakukan DeepSeek. Beberapa laporan menyebutkan adanya pembatasan konten terkait kritik terhadap pemerintah Tiongkok.
Pejabat AS juga mengkhawatirkan kemungkinan penggunaan aplikasi ini untuk mengumpulkan data pengguna dan mencuri informasi teknologi sensitif.
New York bukan satu-satunya yang mengambil tindakan terhadap DeepSeek. Pada Januari lalu, Texas juga melarang penggunaan aplikasi AI asal Tiongkok, termasuk DeepSeek, RedNote dan Lemon8, di perangkat pemerintah.
Selain itu, dua anggota parlemen AS, Josh Gottheimer dan Darin LaHood, mengajukan rancangan undang-undang bertajuk No DeepSeek on Government Devices Act, yang bertujuan melarang penggunaan DeepSeek di perangkat pemerintah federal.
Larangan terhadap DeepSeek mengingatkan pada kebijakan terhadap TikTok, yang dilarang di perangkat pemerintah AS sejak 2023 dan akhirnya dilarang secara nasional pada Januari 2025.
Meski ada upaya negosiasi, aplikasi berbagi video tersebut bisa sepenuhnya keluar dari pasar AS jika tidak memenuhi persyaratan keamanan yang ditetapkan.
Keputusan untuk membatasi DeepSeek menunjukkan meningkatnya kekhawatiran pemerintah AS terhadap teknologi AI yang berasal dari Tiongkok, terutama terkait potensi pengawasan dan keamanan data pengguna.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







