Eropa Wajibkan USB-C sebagai Standar Pengisian, Apple Ikut Tunduk

AKURAT.CO Mulai 28 Desember 2024, peraturan Uni Eropa tentang pengisian daya USB-C resmi berlaku, menandai akhir dari keragaman port pengisian daya yang membingungkan.
Arahan Pengisi Daya Umum UE memaksa produsen, termasuk Apple, untuk menggunakan port USB-C pada perangkat mereka. Arahan ini, disahkan pada Oktober 2022, bertujuan menciptakan standar pengisian daya yang lebih praktis.
Semua perangkat seperti ponsel, tablet, kamera digital, headphone, hingga konsol gim yang dijual di UE kini harus mendukung USB-C. Tanpa mematuhi aturan ini, produk tidak diizinkan beredar di pasar UE.
Baca Juga: Apple Tunda Chip 2nm hingga 2026, Ini Alasannya
Apple, yang sebelumnya menggunakan port Lightning, terpaksa beralih ke USB-C pada iPhone 15. Hal ini membuat perangkat lama seperti iPhone 14 dan iPhone SE dengan port Lightning dilarang dijual di UE.
Dikutip dari Androidauthority.com, Jumat (3/1/2025), peraturan ini membawa sejumlah manfaat, antara lain:
1. Satu jenis pengisi daya untuk berbagai perangkat.
2. Penghematan karena pengisi daya dipisahkan dari perangkat.
3. Mengurangi jumlah pengisi daya yang dibuang, menjaga lingkungan.
Namun, aturan ini masih memberi kelonggaran bagi laptop hingga April 2026 untuk mengadopsi USB-C. Uni Eropa juga didorong untuk membuat standarisasi pada soket listrik guna mendukung penggunaan global yang lebih efisien.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








