Cara Mudah Cek Penerima PIP dan Besaran Dana yang Didapat

AKURAT.CO Simak cara mudah cek penerima PIP Kemdikbud 2024 melalui HP dan besaran yang didapatkan setiap siswa.
Program PIP Kemdikbud 2024 dirancang untuk meringankan beban biaya pendidikan, khususnya bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Melalui Dapodik, Satuan Pendidikan Menandai Siswa Layak PIP Agar Memperoleh PIP
Bantuan yang diberikan melalui Program PIP nantinya dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, dan peralatan sekolah lainnya.
Sementara itu, pencairan dana PIP untuk tahap ketiga dijadwalkan berlangsung antara November hingga Desember 2024.
Bantuan PIP akan disalurkan langsung ke rekening bank yang terdaftar atas nama siswa penerima. Proses pencairan akan dilakukan secara bertahap, sehingga jadwal penerimaan dana bisa berbeda-beda antar sekolah, meskipun tetap berada dalam rentang waktu yang telah ditentukan.
Namun, sebelum itu, siswa perlu memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan. Proses pengecekan ini dapat dilakukan secara online. Bagaimana cara melakukannya?
Cara Cek Status Penerima PIP Kemdikbud 2024
Untuk memeriksa status penerima bantuan PIP, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan NISN dan NIK siswa yang bersangkutan.
3. Klik tombol "Cek Penerima PIP."
4. Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima dan jumlah dana yang diterima.
Besaran Dana PIP Kemdikbud 2024
Berikut rincian bantuan PIP yang diberikan berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Paket A:
- Kelas 9: Rp225.000 per semester
- Kelas 1-5: Rp450.000 per semester
- SMP/SMPLB/Paket B:
- Kelas 9 (semester genap): Rp375.000
- Kelas 7-8 (semester genap): Rp750.000
- Kelas 7 (semester gasal): Rp375.000
- Kelas 8-9 (semester gasal): Rp750.000
- SMA/SMALB/Paket C/SMK:
- Kelas 10 dan 12: Rp900.000 per semester
- Kelas 11: Rp1.800.000 per semester
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





