Akurat

Brasil Masih Denda Elon Musk dan Platform X, KenaTambah Rp 75 Miliar

Petrus C. Vianney | 30 September 2024, 17:04 WIB
Brasil Masih Denda Elon Musk dan Platform X, KenaTambah Rp 75 Miliar

AKURAT.CO Brasil belum selesai dengan Elon Musk dan platform X. Meskipun Musk mungkin akan membayar denda yang dikenakan, masalah antara pemerintah Brasil dan X belum sepenuhnya selesai.

Perseteruan ini dimulai beberapa minggu lalu ketika Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, memerintahkan X untuk menghapus konten yang dianggap sebagai berita palsu.

Musk menolak perintah tersebut, yang berujung pada pelarangan platform di seluruh negeri.

Namun, minggu lalu, Musk akhirnya mematuhi perintah dengan menghapus akun yang menyebabkan masalah dan menunjuk perwakilan hukum di Brasil, sebagaimana dikutip dari Nytimes.com, Minggu (29/9/2024).

Meskipun telah memenuhi tuntutan, platform X masih belum dapat diakses di Brasil.

Pada Jumat (27/9/2024), Mahkamah Agung Brasil menyatakan bahwa X harus membayar denda tambahan sebesar $5 juta (sekitar Rp 75 miliar) jika ingin melanjutkan operasinya di negara tersebut.

Belum ada tanggapan resmi dari X terkait hal ini, namun sumber dekat perusahaan mengatakan bahwa kemungkinan besar denda tersebut akan dibayar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.