Cara Mudah Bagi-bagi THR Lebaran 2024 dengan OVO

AKURAT.CO Lebaran 2024 merupakan momen untuk mempersiapkan tradisi berbagi THR kepada sanak saudara. Salah satu cara modern yang bisa dilakukan adalah melalui dompet digital seperti OVO.
OVO, sebagai dompet digital populer yang memungkinkan pengguna untuk mentransfer uang ke sesama pengguna OVO dan rekening bank lainnya. Bagaimana caranya?
Sebelum mentransfer uang melalui OVO, pastikan Anda telah memenuhi beberapa syarat. Pertama, pastikan Anda telah mengunduh aplikasi OVO dan memiliki akun OVO Premier.
Baca Juga: THR Bukan Rezeki Nomplok, Simak 3 Tips Cerdas Berikut
Jika belum, Anda dapat mengunduhnya dari Play Store atau App Store. Selanjutnya, pastikan Anda memiliki saldo yang cukup di OVO.
Cara Transfer Uang melalui OVO:
1. Transfer ke Rekening Bank Lain
- Buka aplikasi OVO dan pilih menu 'Transfer'.
- Pilih opsi 'Ke Rekening Bank' dan masukkan detail bank tujuan serta nomor rekening.
- Masukkan jumlah uang yang ingin ditransfer.
- Konfirmasikan transfer dan pastikan detail yang dimasukkan benar sebelum mengirim.
2. Transfer ke Sesama OVO
- Buka aplikasi OVO dan pilih menu 'Transfer'.
- Pilih opsi 'Ke Sesama OVO' dan masukkan nomor ponsel atau nama akun OVO penerima.
- Masukkan jumlah uang yang ingin ditransfer.
- Konfirmasikan transfer dan pastikan detail yang dimasukkan benar sebelum mengirim.
Penting untuk diingat bahwa OVO memiliki batasan jumlah transaksi tertentu. Untuk transfer antar OVO, Anda dapat melakukan hingga 15 kali transaksi per hari dengan total maksimum Rp 10 juta.
Sedangkan untuk transfer ke rekening bank, Anda dapat melakukan hingga 10 kali transaksi per hari dengan total maksimum Rp 20 juta.
Dengan cara yang mudah dan cepat ini, Anda dapat dengan lancar membagikan THR Lebaran 2024 kepada keluarga dan kerabat, baik melalui OVO maupun ke rekening bank mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







