Akurat

Jaringan ‘Saham Gorengan’ Terbongkar

Anisha Aprilia | 4 Februari 2026, 19:15 WIB
Jaringan ‘Saham Gorengan’ Terbongkar

Per 4 Februari 2026 siang, Bareskrim Polri menetapkan 10 tersangka kasus saham gorengan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.