Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan insentif impor mobil listrik CBU (Completely Built Up) akan dihentikan pada 31 Desember 2025, setelah berlaku sejak Februari 2024.
Kebijakan ini sejalan dengan roadmap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), di mana izin impor CBU akan dicabut dan diganti dengan skema investasi yang mewajibkan produsen melakukan produksi di dalam negeri.
“Tahun ini insya Allah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU. Izin CBU akan diganti dalam konteks skema investasi dengan tetap mendapatkan manfaat,” tegas Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










