Tersangka Perusakan Rumah Retret
Rizki Sandi | 3 Juli 2025, 22:31 WIB

Polda Jawa Barat menetapkan tujuh tersangka dalam kasus perusakan vila, yang menjadi lokasi retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









