Akurat

Vonis Ringan Ivan Sugianto

Anisha Aprilia | 29 Maret 2025, 23:08 WIB
Vonis Ringan Ivan Sugianto

Kasus perundungan terhadap siswa SMAK Gloria 2, Surabaya, berakhir dengan vonis hukuman untuk terdakwa Ivan Sugianto. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK