Vonis Ringan Ivan Sugianto
Anisha Aprilia | 29 Maret 2025, 23:08 WIB

Kasus perundungan terhadap siswa SMAK Gloria 2, Surabaya, berakhir dengan vonis hukuman untuk terdakwa Ivan Sugianto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









