DPR Minta BNPB Perketat Pengawasan Internal Usai OTT KPK

AKURAT.CO Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diminta memperketat pengawasan internal menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan lembaga tersebut.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai, mekanisme pengawasan yang sudah tersedia harus diterapkan lebih ketat untuk mencegah dugaan penyimpangan, terutama dalam pengadaan barang dan jasa, kembali terjadi.
"Kalau secara mekanisme itu sudah ada, tinggal lebih diperketat lagi pelaksanaannya. Saya kira semuanya sudah berjalan tetapi ternyata bobol, itu yang perlu lebih diawasi oleh internalnya (BNPB)," kata Marwan, dilansir Antara, Rabu (14/10/2026).
OTT KPK yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
Dalam operasi itu, sebanyak 14 orang diamankan. Mereka terdiri atas Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak swasta.
Marwan menyayangkan adanya dugaan korupsi di lembaga yang memiliki tanggung jawab penting dalam penanganan bencana.
Menurutnya, penyalahgunaan anggaran kebencanaan berpotensi merugikan masyarakat yang membutuhkan bantuan saat menghadapi bencana alam.
"Tentu dalam suasana yang seperti ini kami sangat prihatin," ujar Marwan, yang komisinya bermitra dengan BNPB.
Marwan menegaskan, jajaran BNPB harus tetap berfokus menjalankan tugas penanggulangan bencana di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Pada saat yang sama, pengawasan internal perlu diperkuat agar pelaksanaan program dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga meminta agar perkara tersebut ditangani melalui mekanisme hukum. Menurutnya, proses yang telah berjalan harus dituntaskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sudah terjadi sehingga prosesnya harus dengan pendekatan hukum, sudah berjalan," ucap dia.
Marwan kembali menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya memastikan prosedur tersedia, tetapi juga harus mencakup efektivitas pelaksanaan pengawasan di internal lembaga.
Baca Juga: BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









