Akurat Logo

DPR Minta BNPB Perketat Pengawasan Internal Usai OTT KPK

Putri Dinda Permata Sari | 15 Oktober 2026, 07:00 WIB
DPR Minta BNPB Perketat Pengawasan Internal Usai OTT KPK
Ilustrasi korupsi.

AKURAT.CO Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diminta memperketat pengawasan internal menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan lembaga tersebut.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai, mekanisme pengawasan yang sudah tersedia harus diterapkan lebih ketat untuk mencegah dugaan penyimpangan, terutama dalam pengadaan barang dan jasa, kembali terjadi.

"Kalau secara mekanisme itu sudah ada, tinggal lebih diperketat lagi pelaksanaannya. Saya kira semuanya sudah berjalan tetapi ternyata bobol, itu yang perlu lebih diawasi oleh internalnya (BNPB)," kata Marwan, dilansir Antara, Rabu (14/10/2026).

OTT KPK yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.

Dalam operasi itu, sebanyak 14 orang diamankan. Mereka terdiri atas Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak swasta.

Marwan menyayangkan adanya dugaan korupsi di lembaga yang memiliki tanggung jawab penting dalam penanganan bencana.

Menurutnya, penyalahgunaan anggaran kebencanaan berpotensi merugikan masyarakat yang membutuhkan bantuan saat menghadapi bencana alam.

"Tentu dalam suasana yang seperti ini kami sangat prihatin," ujar Marwan, yang komisinya bermitra dengan BNPB.

Marwan menegaskan, jajaran BNPB harus tetap berfokus menjalankan tugas penanggulangan bencana di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Pada saat yang sama, pengawasan internal perlu diperkuat agar pelaksanaan program dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga meminta agar perkara tersebut ditangani melalui mekanisme hukum. Menurutnya, proses yang telah berjalan harus dituntaskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sudah terjadi sehingga prosesnya harus dengan pendekatan hukum, sudah berjalan," ucap dia.

Marwan kembali menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya memastikan prosedur tersedia, tetapi juga harus mencakup efektivitas pelaksanaan pengawasan di internal lembaga.

Baca Juga: BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.