Akurat Logo

Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Diganti

Wahyu SK | 11 Oktober 2026, 17:56 WIB
Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Diganti
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyebut mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier. - Foto: Divhumas Polri

AKURAT.CO Polri melakukan mutasi terhadap 199 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).

Di antaranya mengganti Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) dan Kepala Polda Lampung.

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menjelaskan, mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian, di antaranya Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri, Kepala Korlantas Polri, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.

Pada jabatan Wakabaintelkam Polri, Irjen Wawan Muliawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri dan digantikan oleh Brigjen Anom Setyadji.

Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Perekrutan TNI-Polri Tidak Melulu Lihat Fisik, Boleh Berkacamata Asal Pintar

Sementara itu, jabatan Kakorlantas Polri yang sebelumnya diduduki Irjen Wibowo kini diemban oleh Brigjen Aries Syahbudin.

Pada tingkat kewilayahan, Irjen Agus Wijayanto dipercaya menjabat Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, menggantikan Irjen Viktor Theodorus Sihombing.

Jabatan Kapolda Kalimantan Utara kini diemban Brigjen Andi Syahriful Taufik untuk menggantikan Irjen Agus Wijayanto.

Untuk Kapolda Lampung dipercayakan kepada Brigjen Yustan Alpiani, menggantikan Irjen Helfi Assegaf.

"Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi, serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian," jelas Isir, dalam keterangan di Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

W
Reporter
Wahyu SK
W
Editor
Wahyu SK