Sidang Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Dijadwalkan Jadi Saksi Namun Tidak Hadir

AKURAT.CO Pendakwah sekaligus Ketua Asosiasi Mutiara Haji, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, sedianya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi kuota haji 2023-2024 pada Kamis (7/10/2026).
Namun, Khalid Basalamah telah mengonfirmasi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bahwa dirinya tidak dapat hadir sesuai jadwal. Ia meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pihaknya meyakini Khalid akan memenuhi panggilan pada agenda berikutnya.
"Benar, bahwa pada Kamis (7/10/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sedianya menghadirkan saksi Saudara Khalid Basalamah, dalam lanjutan sidang tindak pidana korupsi terkait kuota haji," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Budi, kehadiran Khalid Basalamah diperlukan untuk membantu proses pembuktian perkara. Keterangan yang disampaikan saksi nantinya akan dinilai secara objektif oleh majelis hakim.
Baca Juga: Dalami Pengaturan Kuota Haji, KPK: Pemeriksaan Khalid Basalamah Terkait Forum Sathu
"Kami meyakini, saksi akan hadir memenuhi panggilan pada penjadwalan berikutnya, sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan seorang warga negara terhadap proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah tidak lepas dari pendalaman KPK mengenai peran Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Sathu) dalam perkara tersebut.
KPK menyebut bahwa penyidik mendalami dugaan adanya inisiatif sejumlah pihak dalam Forum Sathu terkait pembagian dan pengelolaan tambahan kuota haji 2023–2024.
"Penyidik mendalami berkaitan dengan Forum Sathu dan pembahasan mengenai kuota tambahan haji 2023 - 2024. Jadi pengaturan pembagian ataupun pendistribusiannya itu seperti apa. Itulah untuk pemeriksaan saksi dari asosiasi," jelas Budi.
Khalid diketahui merupakan pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji, ia sebelumnya telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 3Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 7Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 9Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver
- 10Presiden Prabowo Minta Perekrutan TNI-Polri Tidak Melulu Lihat Fisik, Boleh Berkacamata Asal Pintar





